Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Terjaring Razia di Kamar Hotel

Pasangan lelaki dan perempuan tak resmi diamankan saat razia hotel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Minggu (25/3/2018) dini hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelajar Terjaring Razia di Kamar Hotel
Tribun Jambi/Heri Prihartono
Pasangan lelaki dan perempuan tak resmi diamankan saat razia hotel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Minggu (25/3/2018) dini hari. TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pasangan lelaki dan perempuan tak resmi diamankan saat razia hotel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Minggu (25/3/2018) dini hari.

Pasangan itu terjaring saat Tim Sultan besutan Kapolres Tebo dan Waka Polres Tebo ini melaksanakan razia dan patroli rutin.

Razia dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas yang tinggi dan menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Razia dilakukan Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin langsung Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, didampingi Wakapolres Kompol Yudha Pranata, Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya, Kasat Sabhara AKP Wibisono, Kanit Tipidter Ipda Cindo Kottama.

Baca: Puluhan Tahun Menjadi Juru Parkir, Asnawi Sudah Dua Kali Menunaikan Ibadah Haji

Petugas merazia beberapa hotel di Kecamatan Rimbo Bujang.

Berita Rekomendasi

Awalnya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga seringnya terlihat pasangan tidak resmi sering menginap hotel pada malam Minggu dan hari libur.

"Mereka ini (pasangan tak resmi) kita amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang," ujar Kapolres Tebo.

Dia menyayangkan pasangan yang diamankan polisi itu satu di antaranya masih bersatus anak sekolah menengah di Kecamatan Rimbo Bujang.

Baca: PDIP Godok Tiga Nama Kader Terbaiknya untuk Dampingi Jokowi

"Pasangan tak resmi yang terjaring tersebut merupakan warga Kecamatan Rimbo Bujang. Kita langsung panggil kedua orang tuanya untuk pembinaan," jelas Kapolres.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya mengatakan setelah mengamankan, Tim Sultan langsung membawa keduanya ke Mapolsek Rimbo Bujang, kemudian memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.

Polisi menjelaskan kepada kedua orang tua dari pasangan tak resmi itu dan memberikan imbauan agar memberikan pembinaan kepada anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca: Jenia Tak Menyangka Jasad Tergantung di Pohon Belakang Rumahnya Ternyata Sang Suami

"Selanjutnya kita serahkan kepada Kapolsek Rimbo Bujang untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui masing-masing kedua orang tua pasangan tersebut. Setelah itu, kedua anak tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya," kata Kasat.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas