Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Cabul Babak Belur Dikeroyok Warga Wirobrajan

Seorang pemuda asal Tegalrejo, Yogyakarta, TP (21), babak belulr dikeroyok warga Wirobrajan, Jumat (23/03/2018).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
zoom-in Pemuda Cabul Babak Belur Dikeroyok Warga Wirobrajan
Tribun Medan/Array A Argus
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA --- Seorang pemuda asal Tegalrejo, Yogyakarta, TP (21), babak belulr dikeroyok warga Wirobrajan,  Jumat (23/03/2018). Pelaku dikeroyok setelau seorang perempuan berteriak meminta tolong.

Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati, mengatakan kejadian tersebut bermula saat teman kencan TP, yakni perempuan berumur 16 tahun, berniat untuk memberi ganjaran kepada TP yang kerap melakukan pelecehan seksual kepada teman-temannya.

Dengan niat untuk memberi ganjaran, sang perempuan, akhirnya menyetujui untuk diajak pelesiran dengan sepedamotor. Saat hendak membonceng motor pelaku, sang perempuan tiba-tiba terjatuh.

"Sewaktu akan membonceng, Bunga bilang akan mengambil helm dulu. Namun pelaku menjawab nggak usah pakai helm, dan spontan menarik gas motor sehingga Bunga loncat dan terjatuh," terang Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati.

Gadis berumur 16 tahun itu lalu berteriak, dan meminta tolong kepada warga. Atas teriakan minta tolong itu, warga kemudian mengeroyok TP.

"Mendapati perlakuan itu, Bunga seketika berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, sehingga terjadilah pemukulan kepada pelaku oleh warga," imbuhnya.

"Kalau tidak cepat kita amankan, pelaku ini sudah habis dihajar massa," ujar Kapolsek.

Berita Rekomendasi

Di hadapan petugas, sang pria cabul mengakui setidaknya sudah sekitar enam kali mencabuli perempuan di semak-semak, di wilayah tersebut.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Siswa SD di Deliserdang Harus Bertaruh Nyawa Untuk Bisa Bersekolah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Atas perbuatanya, pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Wirobrajan selama 1x24 jam. Namun, lantaran tidak ada korban yang melaporkan kejadian tidak senonoh tersebut kepada petugas, pelaku akhirnya dibebaskan.

"Usai dihajar warga, kita sempat amankan dua puluh empat jam. Namun karena tidak ada laporan dari korban, pelaku ini kita pulangkan. hanya wajib lapor senin dan kamis," ungkap Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, modus yang dilancarkan pelaku kepada puluhan korbannya dengan cara merayu berhubungan badan, dengan menjanjikan pekerjaan di sebuah cafe.

"Jadi modusnya merayu dan menjanjikan pekerjaan di cafe dengan upahnya gituan," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas