BREAKING NEWS: Pasangan JR Saragih-Ance Kalah di PTTUN
Usai menjalankan amar putusan Bawaslu, pasangan JR Saragih-Ance tetap dinyatakan TMS.
Editor: Johnson Simanjuntak
Dengan menggunakan jaket berwarna hijau, Ance duduk di barisan depan bangku tamu dalam ruangan sidang.
Sementara di luar gedung massa pendukung JR Saragih-Ance berorasi dengan pelantam suara. Nyanyian lagu JR Saragih-Ance terus berkumandang.
Massa pendukung JR Saragih-Ance padati gedung PTTUN.
Seperti dari kalangan mahasiswa, mereka mengecat badannya dan menggunakan badge nama bertulis JR, Ance dan beberapa kata lainnya.
"JR didadaku, Ance Kebanggaan ku, ku yakin hari ini pasti menang," nyanyian massa pendukung, Selasa (27/3/2018).
Simpatisan massa pendukung terus berdatangan. Di luar gedung, massa pendukung berkumpul dan berorasi.
Pengamat Sosial Budaya: Keputusan Prematur
Pengamat Sosial Budaya asal Sumut Hamdan Noor Manik menilai penunjukkan Herri Zulkarnain sebagai Pelaksana Tugas DPD Demokrat Sumut janggal.
Menurut Hamdan, penunjukkan ini terkesan didesain.
"Masa orang sedang berjuang langsung diamputasi. Kenapa? Alasannya tidak jelas sehingga terkesan ini didesain oleh kelompok tertentu," kata Hamdan melalui. sambungan telepon, Kamis (22/3/2018).
Kejanggalan lainnya, kata Hamdan, surat keputusan penunjukkan Herri belum jelas.
"Ini SK-nya mana? Masa penunjukan Plt cuma cakap-cakap aja," kata Hamdan.
Hamdan mengatakan, nasib JR Saragih soal statusnya di Pilgub Sumut 2018-2023 akan ditentukan PTTUN Medan beberapa hari lagi.
Di sisi lain, proses hukum JR Saragih oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut juga masih berlangsung.