Demo Mahasiswa Diwarnai Bakar Ban di Halaman Gedung DPRA dan Turunkan Bendera Setengah Tiang
Kericuhan pun tak terelakkan, mahasiswa dan aparat kepolisian terlihat saling dorong, bentak membentak san saling tunjuk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kericuhan antara mahasiswa dengan polisi di gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (27/3/2018) tak terelakkan.
Kericuhan berlangsung saat puluhan mahasiswa yang menamakan diri mereka Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GeMPUR) melancarkan aksi menolak Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3.
Saat para mahasiswa mendesak masuk ke dalam ruang sidang utama gedung DPRA untuk membacakan pernyataan sikap mereka menolak UU MD3 tersebut.
Kericuhan terjadi saat Ketua DPRA, Tgk Muharuddin meninggalkan kawanan mahasiswa, setelah dirinya menerima kedatangan mahasiswa itu.
Saat berjumpa dengan Muhar, mahasiswa tetap ngotot ingin masuk ke dalam ruang sidang.
“Ini gedung rakyat Pak, kami ingin masuk ke dalam sana, kami ingin bacakan pernyataan sikap kami di dalam,” teriak mahasiswa.
Baca: Demo Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Driver Daring Gelar Unjuk Rasa
Namun, Muharuddin bersama anggota DPRA lainnya yang menjumpai mahasiswa, tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam ruang sidang.
“Sampaikan di sini saja, bacakan di sini lalu kita tanda tangani. Pada prinsipnya, kami DPRA juga sepakat dengan adik-adik mahasiswa sekalian, tidak ada istilah kebal hukum,” kata Muharuddin.
Pernyataan Muharuddin pun tak digubris hingga mahasiswa yang telah dibalut emosi semakin menjadi-jadi.
Saat itulah, mereka mendobrak para aparat kepolisian dan petugas Satpol PP untuk masuk ke dalam.
Kericuhan pun tak terelakkan, mahasiswa dan aparat kepolisian terlihat saling dorong, bentak membentak san saling tunjuk.
Polisi berhasil memukul mundur mahasiswa namun, aksi mereka tetap dilanjutkan.
Puluhan mahasiswa membakar ban bekas dengan membentuk lingkaran di halaman gedung DPRA.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga sempat menurunkan Bendera Merah Putih di halaman DPRA, menjadi setengah tiang lalu mereka menghormat dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.