Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doktor Cantik Calon Wali Kota Malang Ditahan, Ini yang Dilakukan Tim Suksesnya

Suasana keprihatinan terlihat di tim kampanye pasangan calon kepala daerah Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Doktor Cantik Calon Wali Kota Malang Ditahan, Ini yang Dilakukan Tim Suksesnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPRD Kota Malang yang juga Calon Walikota Malang Yaqud Ananda Gudban menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/3/2018). KPK resmi menahan Yaqud terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Suasana keprihatinan terlihat di tim kampanye pasangan calon kepala daerah Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan).

Ketika ada penahanan terhadap Nanda Gudban oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim kampanye langsung menggelar rapat di Posko Media Center Paslon Menawan di Jl Simpang Coklat Kota Malang.

Juru bicara Paslon Menawan, Dito Arief, menyampaikan pernyataannya melalui rilis yang diterima Surya, Selasa (27/3/2018) malam.

Dito Arief menegaskan, tim menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami dari Tim Paslon Menawan (Menangkan Nanda - Wanedi) dan Mbak Nanda secara pribadi sangat menghormati proses hukum yang berjalan," kata Dito.

Dari hasil kajian dari tim, masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan yakni dengan mengajukan Praperadilan.

Praperadilan itu merupakan opsi yang akan dipilih dan saat ini sedang dikaji secara matang oleh tim hukum Menawan.

BERITA REKOMENDASI

Dito menegaskan, Nanda mengatakan dirinya tidak menerima uang suap Rp 15 juta seperti yang dituduhkan oleh penyidik KPK.

"Itu masih dugaan, dan tupun masih belum terbukti sebagai fakta di persidangan," tegas Dito.

Lebih lanjut, tim Menawan, pendukung, pengusung, juga relawan tetap solid dan utuh untuk memenangkan pasangan Nanda - Wanedi.

"Dari awal partai pengusung dan tim relawan yakin jika Mbak Nanda tidak terlibat kasus ini. Karena itu sekali lagi mari hormati proses hukum dan kami akan terus memperjuangkan keadilan dan harapan masyarakat," bebernya.

Paska penahanan, Tim dari partai pengusung dan relawan pada Selasa (27/3/2018) melakukan rapat konsolidasi dan penguatan secara internal untuk terus berjuang memenangkan Pasangan Menawan.


Hasil dari rapat itu, lanjut Dito, tim tetap solid, terus berkampanye, dan berkomitmen memenangkan Paslon Menawan.

Selain membikin pernyataan resmi, tim Menawan juga menyebarkan sebuah poster bergambar Nanda Gudban.

Poster di WA grup itu memperlihatkan foto Nanda dengan tulisan 'tidak ada kata menyerah karena keadilan dan harapan harus diperjuangkan bersamaan'.

Nanda - Wanedi merupakan Paslon kepala daerah untuk Pilkada Kota Malang 2018 nomor urut 1. Dua Paslon lain adalah M Anton - Syamsul Mahmud, dan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas