Duh, Wali Kota Malang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Tapi Warga Malah Galang Dukungan
Walikota Malang non aktif, Mochammad Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Walikota Malang non aktif, Mochammad Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan penahanan tersebut tak pelak membuat pendukung Anton kecewa.
Pasalnya Anton yang kembali mencalonkan diri menjadi walikota Malang untuk periode 2018-2023 harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Jakarta.
Sebagai bentuk empati, warga sekitar kediaman Mochammad Anton dan simpatisan pendukung cawali nomor urut dua itu menggalang dukungan.
Di depan kediaman Mochammad Anton, Jl Tlogo Indah, Kota Malang, warga dan simpatisan menggalang dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter.
Koordinator aksi, Udin menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada pria yang biasa disapa Abah Anton itu.
"Mohon dipahami bahwa Abah Anton saat ini sedang terkena musibah. Abah Anton tidak bersalah, masa memberi sumbangan dipermasalahkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Udin menambahkan bahwa aksi dukungan terhadap Anton tidak hanya akan berhenti di sini.
Nantinya para simpatisan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bisa memberi dukungan moral secara langsung.
"Kami tetap akan berjuang untuk meloby KPK. Rencananya nanti akan ada perwakilan yang berangkat ke Jakarta. Ini sedang ada pembicaraan untuk patungan biaya ke Jakarta," imbuhnya.
Ada beberapa yang akan dilakukan saat berada di Jakarta nanti. Tetapi yang jelas massa pendukung tersebut ingin meloby KPK agar Mochammad Anton bisa dibebaskan.
"Kami akan jelaskan bagaimana sosok Abah Anton di Malang Raya. Sebagai simpatisan kami tetap akan loyal terhadap Abah Anton," tegas Udin.