Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Wali Kota Malang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Tapi Warga Malah Galang Dukungan

Walikota Malang non aktif, Mochammad Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Duh, Wali Kota Malang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Tapi Warga Malah Galang Dukungan
surabaya.tribunnews.com/hayu yudha prabowo
Tetangga dan pendukung Wali Kota Malang non aktif, M Anton membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moril di Jalan Tlogo Indah, Kota Malang, Selasa (27/3/2018). M Anton ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Walikota Malang non aktif, Mochammad Anton hari ini, Selasa (27/3/2018) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keputusan penahanan tersebut tak pelak membuat pendukung Anton kecewa.

Pasalnya Anton yang kembali mencalonkan diri menjadi walikota Malang untuk periode 2018-2023 harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Jakarta.

Sebagai bentuk empati, warga sekitar kediaman Mochammad Anton dan simpatisan pendukung cawali nomor urut dua itu menggalang dukungan.

Di depan kediaman Mochammad Anton, Jl Tlogo Indah, Kota Malang, warga dan simpatisan menggalang dukungan dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter.

Koordinator aksi, Udin menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral kepada pria yang biasa disapa Abah Anton itu.

"Mohon dipahami bahwa Abah Anton saat ini sedang terkena musibah. Abah Anton tidak bersalah, masa memberi sumbangan dipermasalahkan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Udin menambahkan bahwa aksi dukungan terhadap Anton tidak hanya akan berhenti di sini.

Nantinya para simpatisan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bisa memberi dukungan moral secara langsung.

"Kami tetap akan berjuang untuk meloby KPK. Rencananya nanti akan ada perwakilan yang berangkat ke Jakarta. Ini sedang ada pembicaraan untuk patungan biaya ke Jakarta," imbuhnya.

Ada beberapa yang akan dilakukan saat berada di Jakarta nanti. Tetapi yang jelas massa pendukung tersebut ingin meloby KPK agar Mochammad Anton bisa dibebaskan.

"Kami akan jelaskan bagaimana sosok Abah Anton di Malang Raya. Sebagai simpatisan kami tetap akan loyal terhadap Abah Anton," tegas Udin.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas