Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Paksa Berbuat Asusila di Sambas Kemungkinan Bertambah

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra menegaskan, dari sejumlah keterangan korban maupun ketiga tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tersangka Paksa Berbuat Asusila di Sambas Kemungkinan Bertambah
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas, saat memeriksa tersangka HD, RZ dan DD di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Tiga pria ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra menegaskan, dari sejumlah keterangan korban maupun ketiga tersangka.

Besar kemungkinan akan ada penambahan tersangka, terkait tindakan persekusi hingga perbuatan asusila dalam kasus video mesum ini.

"Nampaknya bisa jadi, karena menurut keterangan tersangka, saksi dan korban. Memang masih ada tersangka lain yang pada saat itu ikut melakukan persekusi. Namun masih kami pilah nanti, apakah masyarakat yang melakukan persekusi ini ikut melakukan cabul atau tidak, atau hanya terlibat dalam persekusinya saja," tegasnya, Selasa (27/3/2018).

Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan

Lanjutnya, pihaknya nanti akan melaksanakan gelar perkara. Untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

"Nanti kami akan gelar kan, tapi yang jelas saat ini kami sudah tetapkan 3 orang tersangka," terangnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Sambas terus mendalami kasus persekusi hingga tindakan asusila, dengan melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka persekusi dan asusila, terkait video asusila warga Sambas yang viral di media sosial.

AKP Real mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus video asusila yang diduga berasal dari Sambas, yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Untuk kasus penyebarannya sendiri, sesuai dengan Undang-undang ITE, ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar. Kemudian kami menangani kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, kami sudah tetapkan 3 orang tersangka yang sekarang sudah kami tahan dan proses perkaranya atau penyidikannya sedang berjalan," ungkapnya, Selasa (27/3/2018). (Tito Ramadhani)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kasat Reskrim: Kemungkinan Tersangka Kasus Video Mesum Sambas Bertambah,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas