BREAKING NEWS - Dua Wanita Asal Aceh Kepergok Bawa 1,01 Kilogram Sabu
Sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, keduanya dicokok petugas di dua tempat terpisah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran sekitar 1 kilo sabu asal Provinsi Aceh.
Barang terlarang ditemukan petugas saat dibawa oleh dua orang wanita asal Aceh dengan pesawat terbang.
Namun sebelum barang tersebut berhasil diserahkan ke penerima, keduanya dicokok petugas di dua tempat terpisah.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi, Kamis (19/3/2018) siang membenarkan penangkapan keduanya tersebut.
"Ia barang bukti yang kita temukan sebanyak 1.015 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus besar," papar Nixon seraya mengatakan keduanya mereka tangkap Selasa (27/3/2018) malam.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)