Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan dari Gunung Mas hingga Ciloto Ditutup akibat Longsor, Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua

Longsor susulan terjadi Rabu (28/3/2018) malam di Puncak Pass di dekat perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur yang tidak jauh dari Puncak Pass.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jalan dari Gunung Mas hingga Ciloto Ditutup akibat Longsor, Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Jalan Raya Puncak kembali ditutup karena terjadi longsor. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, CIPANAS - Longsor susulan terjadi Rabu (28/3/2018) malam di Puncak Pass di dekat perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur yang tidak jauh dari Puncak Pass Hotel.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (29/3/2018), longsor tersebut memakan bahu Jalan Raya Puncak dan lokasinya merupakan lokasi yang sama dengan longsor beberapa waktu lalu.

Akibat adanya pergeseran tanah, terpantau timbul kubangan besar di bagian bawah tebing jalan tersebut.

Tampak longsoran tanah tersebut juga bercampur dengan material perbaikan longsoran yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca: Sebelum Meninggal Enen Dipaksa Mengemis dan Kerap Dipukuli Suami Bulenya

Selain itu, terpantau pula di sekitar lokasi longsoran dipasang garis polisi dan puluhan petugas kepolisian pun melakukan penjagaan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, sejumlah petugas PUPR pun kini tengah sibuk melakukan penanganan longsor tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan akibat bencana tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polres Cianjur melakukan penutupan jalan dari Gunung Mas hingga Ciloto.

Longsor di Jalan Raya Puncak
Longsor di Jalan Raya Puncak. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY

"Dari kondisi ini, kepolisian mengambil diskresi kepolisian, kami bekerja sama dengan Polres Cianjur melakukan penutupan jalan sambil nanti kami berkonsultasi dengan departemen perhubungan yaitu dirjen Perhubungan Darat," ujar Dicky, Rabu (28/3/2018) malam.

Baca: Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Teman Dekatnya Pakai Uang Jemaah

Ia juga mengatakan bahwa penutupan tersebut berlaku bagi kendaraan roda empat dimana yang diperbolehkan melintas sementara hanya kendaraan roda dua.


Pihaknya juga belum bisa memutuskan sampai kapan penutupan ini dilakukan karena harus berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita lakukan ini sampai ada koordinasi lagi dengan instansi-instansi terkait, untuk penutupan ini belum bisa diputuskan (sampai kapan), kita mengutamakan keselamatan pengguna jalan lebih dahulu, kendaraan hanya roda dua saja yang bisa lewat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas