Peluru Meriam Berusia 186 Tahun Ditemukan di Aceh
Peluru meriam ini diduga kuat merupakan peninggalan serdadu Amerika Serikat saat menyerang Kerajaan Kuala Batu, 6 Februari 1832
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmat Saputra
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Peluru meriam seberat 10 kilogram yang ditemukan oleh Fadhli Ali, warga Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (29/3/2018), telah diamankan ke Polsek Kuala Batee.
Peluru meriam ini diduga kuat merupakan peninggalan serdadu Amerika Serikat saat menyerang Kerajaan Kuala Batu, 6 Februari 1832.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadhli Ali, Warga Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) sang penemu peluru meriam yang diduga kuat peninggalan serdadu Amerika Serikat saat menjawab Serambinews.com.
"Sekira pukul 12.00 WIB, Pak Kapolsek sudah menjemput biji meriamnya," kata Fadhli Ali kepada Serambinews.com, Kamis (29/3/2018).
Peluru meriam itu, kata Fadhli Ali, untuk diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan, apakah masih aktif atau tidak.
Baca: Tandukan Kepala Serdadu Meriam London Paling Mematikan di Liga Inggris
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Andy Hermawan SIK MSc yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kuala Batee Ipda Irfan Ismail SH
Kapolsek Kuala Batee Ipda Irfan Ismail SH saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan bahwa biji meriam yang diduga peninggalan itu telah diamakan.