Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pengedaran Ribuan Ineks Asal Prancis Digagalkan Polda Kalsel

Petugas gabungan dari Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, bersama Bea Cukai Banjarmasin menggagalkan peredaran ineks asal Perancis

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas gabungan dari Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, bersama Bea Cukai Banjarmasin menggagalkan peredaran ribuan ineks asal Perancis.

Inek yang dikemas di dalam alat pijat kaki ini, ditemukan petugas saat akan diambil seseorang bernama Dony SN alias Dony warga Jalan Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Doni pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melarikam diri saat pengembangan.

Waka Polda Kalsel Kombes M Nasri didampingi Dirnarkoba Kombes M Firman serta Kepala Kanwil Beacukai Hary Budi Wicaksono dan Kepala BPOM Banjarmasin M Guntur, Rabu (28/3/2018) siang menuturkan pengungkapan kasus ini kerjasama antara Direktorat Narkoba dan Bea Cukai.

"Info awal dari Beacukai bawa ada barang masuk dari luar dan sudah berada di Banjarmasin yakni kantor Pos dan langsung bersama-sama kita lakukan pendalamam penyidikan terhadap paket tersebut," papar Nasri menjelaskan.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Penyidikanpu terus dilakukan oleh hingga pada Sabtu (24/3/2018) Doni terlihat di lokasi mengambil paketan tersebut. Saat berada di teras, petugas pun langsung melakukan penangkapan dan melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

Saat paketan itu dibuka ternyata iisinya alat cuci kaki yang biasa ada di tempat pijat, petugas pun melakukan penggeledahan.

"Ternyata adalah ineks kualitas satu berasal dari luar. Jumlahnya 2.798 butir, dan ada juga serbuk ineks dengan berat 16,5 gram," papar Nasri seraya mengatakan untuk tersangka adalah Dony Susanto.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas