Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pencuri Gasak Ponsel Kanit Reskrim, Penadahnya Pelajar SMP

MH (16) seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Nunukan Selatan ikut diamankan Polisi, lantaran menjadi penadah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pencuri Gasak Ponsel Kanit Reskrim, Penadahnya Pelajar SMP
Istimewa
Trojan (34) dan Guntur (29), dua pelaku pencurian telepon seluler milik Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka, Aiptu Untung Darmo diamankan di Markas KSKP Tunon Taka, Kecamatan Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - MH (16) seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Nunukan Selatan ikut diamankan Polisi, lantaran menjadi penadah.

Warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan itu menadah telepon seluler hasil curian Muh Zaenal alias Trojan (34) dan Guntur (29).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur diamankan personel Pidum Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polres Nunukan dan Opsnal Intelkam Polsek KSKP Tunon Taka, setelah menerima laporan pencurian di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

"Korbannya Aiptu Untung Darmo, Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka," ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Baca: Santri Ponpes Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat di RS Akibat Dianiaya Teman-temannya

Dari ketiga pelaku, Polisi mengamankan satu unit telepon seluler Samsung J2 Prime, satu unit telepon seluler Samsung berwarna putih dan satu unit telepon seluler Nokia.

Berita Rekomendasi

Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur maupun MH diamankan di Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.

"Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama. Diduga nama itu fiktif karena tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.

Kedua pelaku mencuri pada Oktober 2017 lalu.

Baca: Tertangkap Pesta Sabu, Aiptu DS Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Saat itu sekitar pukul 05.00, keduanya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur.

"Kemudian dengan menggunakan sebatang kayu, mereka menarik telepon seluler milik korban sehingga bisa diraih dengan menggunakan tangan," ujarnya.

Setelah mendapatkan telepon seluler dimaksud, pelaku lalu membawa kabur barang hasil curiannya.

"Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas