Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pertama Mengaku Dapat Sabu dari Jero Gede Komang Tapi Mantan Ketua DPRD Bali itu Membantahnya

Pasangan suami istri Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol alias Jro Jangol dan Ni Luh Ratna Dewi saling bantah keterangan di persidangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Pertama Mengaku Dapat Sabu dari Jero Gede Komang Tapi Mantan Ketua DPRD Bali itu Membantahnya
Tribun Bali/Putu Candra
Pasangan suami istri (pasutri) Jro Jangol dan Dewi Ratan usai menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Semiati di PN Denpasar, Senin (2/4/2018). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA 

"Ditemukan apa di kamar saudara?" tanya Hakim Gde Ginarsa.

"Ada paket sabu," jawab Jro Jangol.

Jro Jangol menyatakan, jika ia mendapatkan sabu-sabu itu dari Lapas Kerobokan.

"Dari luar," jawab Jangol.

"Luar mana, luar negeri?" kejar hakim.

"Dapat dari Lapas," ungkap Jro Jangol.

Baca: Winnie Mantan Istri Aktivis Afrika Selatan Nelson Mandela Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi

Pekan Depan
Kemudian kedua saksi pun ditanya penasihat hukum terdakwa Semiati, yakni Made Suardika Adnyana terkait aliran uang penjualan sabu-sabu.

"Apakah uang yang dibayarkan dari Rahman dan Semiati disetorkan juga ke saudara?" tanya Suardika.

"Saya tidak tahu dan saya tidak ada urusan," jawab Jro Jangol.

"Keterangan Ratna Dewi mendapat barang dari suami. Apakah hasil penjualan barang diserahkan ke suami?" kejar Surdika.

"Masuk ke rekening saya," jawab Ratna Dewi.

Dalam kesaksiannya, Ratna Dewi menyatakan, telah menggeluti bisnis jual beli narkotika sejak tiga bulan lalu sebelum ditangkap.

"Pernah menyerahkan barang ke terdakwa Semiati?" tanya Suardika kembali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas