Marzuki Bawa Serta Warga Tangkap Ular Piton Raksasa Seukuran Pohon Pinang
Seekor ular raksasa ditangkap oleh warga Parit Derahman, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Seekor ular raksasa ditangkap oleh warga Parit Derahman, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Seekor ular phyton berukuran sebesar pohon pinang ini ditemukan seorang warga tak jauh dari pemukimannya, Senin (2/4/2018).
Di media sosial, penangkapan ular ini sudah menyebar luas.
Diperkirakan ular berukuran jumbo tersebut bisa menelan mangsanya seukuran orang dewasa atau ternak sapi warga.
Marzuki (45) penemu pertama ular jenis phyton ini shock ketika tanpa sengaja menemukan ular saat mencari lebah madu di dalam hutan.
Baca: Tertangkap Pesta Sabu, Aiptu DS Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Ular itu, melintang tepat di jalur jalan Marzuki yang sedang fokus mencari lebah.
Karena ukurannya cukup besar, ular itu seperti tidak bisa leluasa bergerak membawa tubuhnya yang besar.
"Saya langsung manggil warga, karena saya terkejut sekali. Kami pun ramai-ramai menangkap ular ini," katanya.
Tidak ada kesulitan berarti saat penangkapan.
Namun harus melibatkan banyak orang untuk menangkapnya dengan menggunakan tali dan kayu besar serta peralatan lainnya.
Baca: Santri Ponpes Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat di RS Akibat Dianiaya Teman-temannya
Kabarnya, setelah berhasil tertangkap, Marzuki melelang ular tersebut kepada siapa saja yang berminat.
Berita penemuan ular ini juga sudah beredar di dunia maya, bahkan sudah ada yang menawar untuk membelinya.
Penangkapan ular ini menjadi kelegaan bagi masyarakat, lantaran dikhawatirkan ular tersebut bisa memangsa hewan ternaknya nanti jika tidak tertangkap.
"Kita takut juga kalau sampai ini tidak tertangkap, bisa makan ternak. Makanya masyarakat kompak untuk menangkapnya bersama," ucap Marzuki.