Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janda Asal Sleman Kedapatan Menjual Pil Sapi

AKP Tony Priyanto menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di rumah Par yang berada di Lojajar, Ngaglik, Sleman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janda Asal Sleman Kedapatan Menjual Pil Sapi
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman mengamankan tiga orang penjual pil Trihexyphenidyl atau pil sapi di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Rabu (4/4/2018) petang.

Satu diantaranya diketahui merupakan janda berusia 40 tahun berinisial SRA alias Sri, sementara  tersangka lain adalah P alias Si Par (46) dan AG alias Agus (26).

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di rumah Par yang berada di Lojajar, Ngaglik, Sleman.

Pada saat penangkapan tersebut, SRA tertangkap basah sedang menjual 10 butir pil sapi kepada AG senilai Rp30 ribu.

Lanjut Tony, ketiga tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.\

Baca: Rumah Ayu Ting-Ting Dirazia, Tampilan Perabot, Daftar Cicilan, Hingga Ikan Asin Buat Netter Salfok

Rekomendasi Untuk Anda

"SRA ini sering datang ke rumah Par. Saat AG datang ke rumah tersebut, Par memang tidak ada di rumah. Saat digeledah, ternyata AG juga memiliki pil Camlet," jelas Tony, Kamis (5/4/2018).

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan lima paket pil Trihexyphenidyl sebanyak 50 butir, dua butir Camlet dan tujuh butir Alprazolam.

Berdasarkan penelusuran, para pembeli biasanya langsung datang ke rumah untuk mengambil pil sapi dan langsung melakukan pembayaran.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas