KPU Jabar: Jangan Ada Hak Suara yang Terbuang
Sekitar 300 ribu pemilih Jawa Barat yang belum punya KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Karena masih ada sekitar 300 ribu pemilih Jawa Barat yang belum punya KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).
KPU Jabar menargetkan masalah itu akan tuntas sebelum penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 19 April mendatang.
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdiman Bariguna, menyatakan kepemilikan KTP-elektronik atau suket harus tuntas tahun ini, terutama untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terbuang percuma.
"Khusus warga binaan di Lapas, harus difasilitasi instansi terkait, karena biasanya mereka tidak memegang KTP. Begitu pula di kawasan pabrik atau industri, para pemilih harus dimudahkan," ujar Ferdiman di Hotel Harris, Kamis (5/4/2018).
Pria yang akrab dipanggil Aang itu optimistis masalah-masalah ini bisa dituntaskan. Lagipula, ucapnya, Jawa Barat dikenal sebagai provinsi paling aktif dalam berinteraksi dengan pemilih.
Hal senada juga ditegaskan Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq.
Menurutnya hak-hak pemilih harus dilindungi melalui sinergi para pihak terkait. Setiap pemilih yang ada di rumah sakit, lapas, pabrik, dan rumah jompo, semestinya difasilitasi.
"Forum rakor ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus bersinergi untuk menuntaskan problem-problem yang dihadapi pemilih," ujar Endun.
Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disusun pada Maret lalu, jumlah pemilih di Jawa Barat mencapai 31,7 juta pemilih. Jumlah tersebut bisa saja bertambah pada penentuan DPT 19 April mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.