Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Sudah Aktif Jadi Bupati Talaud tapi Belum Bisa Menjabat, Ternyata Ini Alasannya

Pengaktifan kembali Sri akan dilanjutkan dengan penyerahan surat cuti di luar tanggungan negara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sri Sudah Aktif Jadi Bupati Talaud tapi Belum Bisa Menjabat, Ternyata Ini Alasannya
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kemendagri sudah mengeluarkan surat pengaktifan kembali Sri Wahyumi Manalip (SWM) sebagai Bupati, setelah menerima sanksi penonaktifan selama 3 bulan, gara-gara keluar negeri tanpa izin.

Sri merupakan Bupati pertama yang dinonaktifkan karena alasan keluar negeri.

Meski sudah aktif sebagai Bupati, ternyata ia belum bisa langsung aktif sebagai Bupati seperti biasanya .

Hal itu karena SWM tercatat sebagai salah seorang kontestan Pilkada Talaud, sehingga mengharuskannya cuti dari jabatannya sebagai Bupati.

Pengaktifan kembali Sri akan dilanjutkan dengan penyerahan surat cuti di luar tanggungan negara.

"Jadi nanti juga akan ada penyerahan surat untuk cuti di luar tanggungan negara," kata Kabag Humas, Cristian Iroth, Kamis (5/4/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Anggota Tim 11 Ungkap Ada Fee 6 Persen Dari Setiap Proyek di Dinas PU Kukar Untuk Bupati Rita

Sudah aktif, tapi harus cuti, maka Gubernur akan menunjuk pelaksana tugas Bupati Talaud kepada Wakil Bupati Talaud Petrus Tuange.

"Jadi nanti akan juga dirangkaikan dengan penyerahan surat kepada Plt Bupati kepada Wakil Bupati Talaud," ungkapnya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas