Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Anggota DPRD Kota Malang Menyusul Nasib Teman-temannya Ditahan KPK

KPK menahan lima anggota DPRD Kota Malang setelah memeriksa kelimanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap

Editor: Sugiyarto
zoom-in 5 Anggota DPRD Kota Malang Menyusul Nasib Teman-temannya Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018). KPK resmi menahan lima anggota DPRD Kota Malang, yakni Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Lestyowati dan Tri Yudiani terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang setelah memeriksa kelimanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Jumat (6/4/2018).

Kelima orang yang ditahan adalah Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Lestyowati, dan Tri Yudiani.

Hakim merupakan Ketua DPRD Kota Malang hasil pergantian antar waktu (PAW).

Dia menggantikan M Arief Wicaksono yang ditahan bulan Agustus 2017 lalu, atau hampir sembilan bulan lalu.

Penahanan kepada lima orang ini dibenarkan oleh Ketua Tim Penasehat Hukum anggota dewan itu, Solehoddin kepada Surya.

"Ditahan semua," ujar Soleh. Penyidik menahan mereka dengan alasan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

Seperti diberitakan, kelima orang tersangka itu diperiksa di gedung KPK Jakarta.

Berita Rekomendasi

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, kelima orang ini menyusul teman-teman mereka yang telah ditahan sebelumnya.

Dengan penahanan kelima orang ini, maka 18 anggota DPRD Kota Malang yang aktif telah ditahan oleh penyidik KPK. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas