Kompol Fahrizal Masih Linglung, Penyidik Kesulitan Memeriksa
Polisi sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang berasal dari keluarga pelaku dan korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polda Sumut kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) yang menjadi tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan (33) hingga meninggal dunia pada Rabu (4/4/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku belum bisa merincikan secara detail, apa hasil penyidikan lanjutan atas penembakan dilakukan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa, karena masih linglung," kata Rina, Jumat (6/4/2018)
Rina menambahkan bahwa sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Seluruh saksi mayoritas masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.
Baca: 5 Fakta di Balik Kasus Penembakan Kompol Fahrizal Terhadap Adik Iparnya
"Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, untuk gelar pra rekontruksi belum tahu kapan," ujar Rina.
Rina menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
"Kalau ada perkembangan segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media lah," jelas Rina Sari Ginting.
Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.
Saat ini jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/4/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.