Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompol Fahrizal Masih Linglung, Penyidik Kesulitan Memeriksa

Polisi sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang berasal dari keluarga pelaku dan korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kompol Fahrizal Masih Linglung, Penyidik Kesulitan Memeriksa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Brimob Sumut menggiring tersangka Kompol Fahrizal (tengah) saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (5/4/2018). Fahrizal menembak adik iparnya sendiri bernama Jumingan hingga tewas dan langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - ‎Penyidik Polda Sumut kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) yang menjadi tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan (33)‎ hingga meninggal dunia pada Rabu (4/4/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku belum bisa merincikan secara detail, apa hasil penyidikan lanjutan atas penembakan dilakukan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

"‎Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa, karena masih linglung," kata Rina, Jumat (6/4/2018)

Rina menambahkan bahwa sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Seluruh saksi mayoritas masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.

Baca: 5 Fakta di Balik Kasus Penembakan Kompol Fahrizal Terhadap Adik Iparnya

Berita Rekomendasi

"Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, untuk gelar pra rekontruksi belum tahu kapan," ujar Rina.

Rina menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.

"Kalau ada perkembangan segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media lah," jelas Rina Sari Ginting.

Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Saat ini jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/4/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas