KPUD Medan dan Disdukcapil Rekam e-KTP Penghuni Lapas Anak Tanjung Gusta
KPU Kota Medan dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman KTP Elektronik di Lapas Anak Tanjung Gusta, Medan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman KTP Elektronik di Lapas Anak Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin mengatakan ingin memastikan seluruh penghuni Lapas punya hak pilih dalam Pemilihan Gubernur Sumut Juni mendatang.
Disdukcapil khusus melakukan pendataan para penghuni Lapas yang berdomisili di Kota Medan.
"Kita melakukan pendampingan proses perekaman E-KTP yang dilakukan Disdukcapil Kota Medan," kata Herdensi, Jumat (6/4/2018).
Baca: Warga Pandeglang Bergantian Jaga Pantai Takut Tsunami Setinggi 57 Meter
Herdensi menjelaskan bahwa perekaman KTP Elektronik akan dilakukan secara bertahap.
Sampai nantinya seluruh penghuni Lapas mendapatkan surat keterangan yang digunakan untuk melakukan pemilihan.
"Sebelumnya KPU sudah meminta data dari Lapas untuk warga binaan yang sudah memiliki hak pilih. Data itu kemudian diserahkan ke Disdukcapil," katanya.
"Kita akan mendorong Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP. Memang sudah ada niatan dari dinas untuk melakukan perekaman," tambahnya.
Baca: Pasangan Kekasih yang Bakar Diri di Kamar Kos Posisinya Saling Berdekapan
Sebelumnya sebanyak 24 ribu warga binaan di Sumut belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Warga binaan terancam tidak bisa ikut dalam pemungutan suara pada Pilgub Juni mendatang. (cr9/tribun-medan. com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.