Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelatih Renang Dilaporkan Mencabuli Muridnya, Ia Bilang Cuma Pijat dan Cium

Deni Taufik Widiyanto (30) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pelatih renang ini cabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelatih Renang Dilaporkan Mencabuli Muridnya, Ia Bilang Cuma Pijat dan Cium
Tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Deni Taufik Widiyanto (30) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pelatih renang ini cabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (6/4/2018) memaparkan bila Taufik awalnya melatih RR (16) berenang sejak 2012.




Lambat laun tumbuh perasaan suka dari keduanya.

"Lalu pada 24 Maret lalu saat korban mengikuti kejuaraan renang di Manahan Solo, malam harinya korban disetubuhi pelaku di sebuah hotel di Solo," papar AKBP Andy.

Lalu kepada korban, AKBP Andy memaparkan Taufik menjanjikan untuk menikahi RR.

"Kejadian persetubuhan dari pemaparan tersangka, itu terjadi 4 kali," urainya.

BERITA TERKAIT

Gamang, RR pun menceritakan perbuatannya kepada orangtua RR.

Tak terima, orangtua RR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo.

Taufik yang telah memiliki istri dan 1 anak itu pun ditangkap pada 30 Maret 2018.

Barang bukti yang berhasil di amankan, ujar Wakapolresta Solo, di antaranya kaos lengan pendek merah muda, celana panjang abu-abu, pakaian dalam, dan handphone tersangka.

AKBP Andy Rifai memaparkan, Taufik melanggar pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UURI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar," urai dia.

Sementara Taufik saat diwawancara berkilah bahwa ia tak mencabuli korban.

"Hanya memijat, mencium dan selfie sama RR," kata Taufik. (akbar hari mukti )

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas