Polres Aceh Timur Amankan 19 Kg Sabu, TNI Sita 100 Kg Ganja
Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 19 kilogram sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 19 kilogram sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, pekan lalu.
Sementara aparat TNI menangkap 100 kilogram ganja kering dari sebuah mobil, Rabu (4/4/2018) subuh.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (5/4/2018).
"Baru tiga hari saya tugas di Aceh Timur, petugas Sat Narkoba telah berhasil mengamankan tiga goni berisi 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk," ungkap Wahyu Kuncoro.
Konferensi pers itu turut dihadiri Wabup Aceh Timur Syahrul bin Syamaun, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis, Kepala BNNK Langsa AKBP Navry, Wakil Ketua DPRK Atim Samsul Akbar, Ketua PN, Kajari, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, Danyon 111/KB Letkol Guruh Tjcahyono, Kasi Intel Brigif 25/SIWAH Kapten Inf Wicaksana, Dankipan D Lettu Inf Agung, serta jajaran pejabat Polres setempat.
Baca: Warga Pandeglang Bergantian Jaga Pantai Takut Tsunami Setinggi 57 Meter
Dalam kesempatan itu, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, menyerahkan 100 kilogram ganja kering yang diamankan Dankipan D Lettu Inf Agung, Rabu (4/4/2018) subuh.
Ganja tersebut ditangkap dari mobil Toyota Avanza BK 1832 ZP, saat melintas di depan Kompi D di Gampong Jering, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur.
Saat itu, Avanza yang mengangkut ganja itu melaju dari Lokop ke arah Peureulak. Namun, pengemudi mobil yang membawa ganja itu berhasil melarikan diri.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, 19 kilogram sabu-sabu tersebut diamankan Jumat (30/3/2018) malam.
Sebelumnya, ungkap Kapolres, pihaknya mendapat informasi bahwa di Dusun Pante, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ada pengiriman sabu-sabu.
"Kemudian kita lakukan penyelidikan. Alhamdulillah berkat kegigihan teman-teman di lapangan akhirnya kita berhasil mengamankan tiga buah goni berisi 19 kilo gram sabu-sabu. Namun tersangkanya masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres.
Baca: Pasangan Kekasih yang Bakar Diri di Kamar Kos Posisinya Saling Berdekapan
Selain sabu-sabu 19 kilo tersebut, ungkap Kapolres, Rabu (28/3/2018) lalu pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika yaitu MN dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket dengan berat 187,52 gram.
Terkait barang bukti sabu-sabu 19 kilo, dan 100 kilo ganja yang diserahkan Danbrigif 25/SIWAH Letkol Inf Asep Sukarna ke Polres ini, selanjutnya akan dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemusnahan secara serentak.
"Selain itu kita juga akan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangkanya. Kita telah mengantongi nama-nama pelaku," ungkap Kapolres.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh, untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.
Aceh Timur, kata Kapolres, bukan lagi sebagai daerah transit, melainkan sebagai daerah tujuan pemasaran narkoba.
Baca: Tiga Proyektil Peluru Bersarang di Kepala, 3 Lainnya di Bagian Kemaluan Korban
Karena itu, perlu kerja keras semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.
"Kami berharap pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, TNI, maupun pemerintah, tapi tugas kita semua untuk memberantasnya. Mudah-mudahan ke depan TNI, Polri, Pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat saling bersatu padu dalam memberantas narkoba ini," harap Kapolres.
Penanganan kasus narkoba di Aceh Timur, pada tahun 2017, dan 2018 terjadi penurunan secara kuantitas (jumlah kasus), tapi secara kualitas (hasil tangkapan) terjadi peningkatan.
Hal itu dapat dilihat dari 145 kasus narkoba pada tahun 2016 hasil tangkapannya kecil-kecil.
Namun tahun 2017 dan 2018 jumlah kasus menurun, tapi hasil tangkapan meningkat.
"Secara kuantitas menurun jumlahnya, tapi kualitas meningkat. Kenapa? Karena jumlah tangkapannya besar-besar. Kalau tahun 2017 banyak kasus tapi tangkapannya kecil-kecil," ungkap Kapolres.
Terkait bahayanya pengaruh narkoba ini, jelas Kapolres, pihaknya konsisten melakukan upaya preventif dengan cara melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di gampong-gampong, dan sekolah-sekolah.
"Khususnya para pelajar ini harus menjadi perhatian dan atensi kita bersama agar generasi kita tidak terpengaruh dengan narkoba," ungkap Kapolres.
Baca: Tengah Malam Kantor Polsek Kuta Tiba-tiba Diserbu Sekelompok Guide
Sementara itu, Danbrigif 25/SIWAH) Letkol Inf Asep Sukarna, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya (TNI) terkait mobil Avanza yang membawa ganja yang melintas di depan Kompi D Lokop, sehingga petugas berhasil mengamankan 100 kilogram ganja tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kita tingkatkan kerja sama yang baik kita mampu memberantas peredaran narkoba di Aceh," ungkap Letkol Inf Asep Sukarna.
Dalam kesempatan itu Forkopimda Aceh Timur, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan bangsa, dan negara, serta deklarasi komitmen mendukung upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian, dan hoaks. (c49)