Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KA Sancaka Melaju Dengan Kecepatan 91 Kilometer per Jam saat Hantam Truk Trailer di Ngawi

"Di data loger kereta ini kecepatannya 91 km per jam. Menit selanjutnya nol. Berarti langsung berbenturan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in KA Sancaka Melaju Dengan Kecepatan 91 Kilometer per Jam saat Hantam Truk Trailer di Ngawi
surya/rahadian bagus priambodo
Lokasi kecelakaan Kereta Api Sancaka yang tabrak truk trailer di Ngawi, Sabtu (7/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kecelakaan Kereta Api Sancaka menghantam truk trailer di perlintasan tanpa palang di km 215+8 antara stasiun Kedungbanteng-Walikukun, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jumat (6/4/2018) malam menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

Akibat tabrakan itu seorang masinis bernama Mustofa (29) meninggal dunia dan asisten masinis bernama Hendra Wahyudi (30) mengalami luka berat, serta tiga penumpang luka.

Baca: Luhut Sarankan Prabowo Subianto Maju Jadi Calon Presiden Dalam Pilpres 2019

Selain itu, tabrakan juga menyebabkan lokomotif terbalik, satu kereta pembangkit melingang, dan tiga kereta penumpang anjlok.

Sementara truk trailer yang tertabrak hancur tak berbentuk.

Sedangkan mobil Toyota Avanza bernopol L 1356 BH juga hancur ikut tertabrak.

PT KAI mengaku belum mengetahui kronologi pasti hingga terjadinya kecelakaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca: Peringati Harlah ke-95, NU Gelar Pagelaran Wayang Kulit di Tugu Proklamasi

Namun, dari data logger atau perekaman data, kereta melaju dengan kecepatan 91 km/jam saat terjadi tabrakan.

"Di data loger kereta ini kecepatannya 91 km per jam. Menit selanjutnya nol. Berarti langsung berbenturan," kata Direktur Utama PT KAI, Edy Sukomoro saat ditemui, Sabtu (7/4/2017) di rumah masinis yang meninggal.

Baca: Akui Bertemu Prabowo, Luhut: Tidak Ada Bicara Pilpres, Walaupun Ada Masak Cerita Sama Kalian

Hingga saat ini, pihaknya bersama kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Edy menambahkan, pintu perlintasan tak berpalang merupakan lokasi yang kerap terjadi kecelakaan.

Sebab itu, ia mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas agar lebih berhati-hati.

Penulis: Rahadian Bagus

Berita ini sudah dimuat di Surya dengan judul: PT KAI Pastikan KA Sancaka Melaju dengan Kecepatan 91 Km per Jam saat Menabrak Truk Trailer

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas