Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Dewan Tertangkap Sedang Sabung Ayam

Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Dewan Tertangkap Sedang Sabung Ayam
Youtube
Ilustrasi sabung ayam 

Laporan Wartawan Serambi Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan berinisial TG, ditangkap Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur.

Karena diduga terlibat perjudian adu atau sabung ayam, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.

Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis

Kini para tersangka diamankan di Mapolres Agara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada Serambinews.com, Minggu (8/4/2018) mengatakan, mereka telah mengamankan tiga orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, seorang diantaranya oknum DPRK Agara berinisial TG.

Rekomendasi Untuk Anda

Kronologisnya saat pengrebekan tersebut, sedang berlangsung sabung ayam.

Saat pengrebekan ada yang melarikan diri, namun, tiga orang berhasil diamankan yakni AM, WJ dan TG oknum DPRK Agara.

Polisi juga mengamankan lima ekor ayam siam dan uang tunai Rp 460.000.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Agara guna diproses hukum.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas