Anggota Dewan Tertangkap Sedang Sabung Ayam
Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan berinisial TG, ditangkap Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur.
Karena diduga terlibat perjudian adu atau sabung ayam, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Kini para tersangka diamankan di Mapolres Agara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada Serambinews.com, Minggu (8/4/2018) mengatakan, mereka telah mengamankan tiga orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, seorang diantaranya oknum DPRK Agara berinisial TG.
Kronologisnya saat pengrebekan tersebut, sedang berlangsung sabung ayam.
Saat pengrebekan ada yang melarikan diri, namun, tiga orang berhasil diamankan yakni AM, WJ dan TG oknum DPRK Agara.
Polisi juga mengamankan lima ekor ayam siam dan uang tunai Rp 460.000.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Agara guna diproses hukum.(*)