Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Aceh Barat Diwarnai Tembakan
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap dua pria asal Bireuen dan Aceh Utara di Simpang Rundeng Meulaboh.
Editor: Dewi Agustina
![Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Aceh Barat Diwarnai Tembakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-aceh-barat-dan-tersangka-sabu_20180408_112339.jpg)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap dua pria asal Bireuen dan Aceh Utara di Simpang Rundeng Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (7/4/2018).
Penangkapan diwarnai dengan tembakan beberapa kali ke udara.
Selain menangkap dua pengedar sabu, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) sabu seberat 38,05 gram.
Kasus pada Sabtu itu belum diungkap ke publik karena masih pengembangan guna menangkap pelaku lain dan pada Minggu (8/4/2018) polisi memberikan keterangan ke media.
Baca: Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta
Informasi diperoleh Serambi, penangkapan dua pelaku berinisial ES (37) dan Mu (25) turut diwarnai aksi kejar antara tersangka dengan polisi dari depan RS Cut Nyak Dhien hingga ke Simpang Rundeng.
Polisi selain mengeluarkan tembakan ke udara akhirnya berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga tersangka terjatuh dan mengeluarkan darah.
Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Kecewa Salah Satu Staf Terbaiknya Disebut sebagai Kuda Troya
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa didampingi Kasatres Narkoba Iptu Bukhari mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan polisi untuk didalami pelaku lain dan asal diperoleh BB.
"Tersangka sudah ditahan. BB yang disita dari dua tersangka tergolong besar, yakni pelaku dari luar kabupaten ingin memasarkan ke wilayah Aceh Barat," kata kapolres.