Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Trailer Menjadi tersangka Kecelakaan Kereta Sancaka

Ya, polisi baru saja menetapkan seorang tersangka terkait peristiwa tersebut. Tersangka itu bernama Muhammad Sholeh Ajiaman.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Truk Trailer Menjadi tersangka Kecelakaan Kereta Sancaka
Surya
Kecelakaan Kereta Sancaka di Ngawi, Jumat (6/4/2018) dan tersangka bernama Muhammad Sholeh Ajiaman. 

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI -- Teka-teki penyebab kecelakaan Kereta Sancaka di Kabupaten Ngawi, Jumat (6/4/2018) malam terungkap.

Ya, polisi baru saja menetapkan seorang tersangka terkait peristiwa tersebut. Tersangka itu bernama Muhammad Sholeh Ajiaman.

Sholeh merupakan pria berusia 40 tahun yang mengemudikan truk trailer B 9013 TEA. Truk inilah yang diduga menyebabkan kecelakaan kereta Sancaka itu.

Informasi yang SURYA himpun, sebelum kecelakaan terjadi Sholeh dikabarkan memasuki areal kereta tanpa diketahui pengatur jam kereta.

Nah, begitu sampai di lokasi truk tersebut berada di posisi yang tak tepat. Truk itu membelok terlalu ke dalam sehingga terhenti.

Di saat bersamaan melintas Kereta Sancaka, dan kecelakaan hebatpun tak terhindarkan lagi.

Masinis kereta tersebut, Mustofa meninggal dunia. Asisten Masinis kereta itu, Hendra Wahyudi juga mengalami luka berat.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan Sholeh. Warga Dusun Jamberejo, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro ini selamat.

Dia berhasil melompat dari kendaraan yang dikemudikannya.

Sholeh kemudian diamankan polisi pada Sabtu (7/4/2018). Dia ditangkap tak jauh dari lokasi kecelakaan tersebut.

"Setelah diperiksa 1x24 jam, sopir truk kita tetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah dan lalai sehingga menyebabkan kecelakaan," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Minggu (8/4/2018).

Dalam peristiwa ini, Sholeh menjadi tersangka dengan Pasal 359 KUHP Subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Di berita sebelumnya, Kereta Api Sancaka relasi Yogya - Surabaya menabrak truk trailer di perlintasan tak terjaga di KM 215+8 antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun, Ngawi, Jumat (6/4/2018) malam sekitar pukul 18.25 WIB..

"Terjadi tabrakan di perlintasan tak terjaga di KM 215+8," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto

Akibat tabrakan ini, lokomotif dan gerbong kereta terlempar dari rel.

Kecelakaan KA Sancaka di Ngawi itu menyebabkan seorang masinisnya tewas, Jumat (6/4/2018). Masinis itu meninggal dunia dalam posisi terjepit badan lokomotif. (Adrianus Adhi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Kecelakaan Kereta Sancaka, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Ini Identitas dan Pengakuannya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas