Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Sabang Ringkus Kapal Ikan Asing Buronan Interpol

Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sabang menangkap kapal ikan asing, STS-50 yang menjadi buronon Interpol.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in TNI AL Sabang Ringkus Kapal Ikan Asing Buronan Interpol
Serambi Indonesia/Budi Fatria
Personel TNI AL Lanal Sabang mengawal Anak Buah Kapal (ABK) kapal dengan nama lambung STS-50 yang menjadi buronon interpol di Dermaga Lanal Sabang, Sabtu (7/4/2018). SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sabang menangkap kapal ikan asing, STS-50 yang menjadi buronon Interpol, Jumat (6/4/2018) pukul 16.35 WIB di Perairan Pulau Weh.

Saat ini, kapal bersama 30 ABK diamankan di dermaga Lanal Sabang.

Kapal STS-50 merupakan kapal dengan status stateless (tidak bernegara), meskipun saat ditangkap kapal itu memasang bendera negara Togo, namun belakangan diketahui jika pemasangan bendera itu ilegal.

Baca: Terkuak Rahasia Kecantikan Kridayanti, Begini Faktanya

Kapal itu sempat beberapa kali berganti nama saat masuk ke sejumlah negara, sehingga STS-50 juga dikenal dengan nama Sea Breeze atau Andrey Dolgov.

Baca: Biasa Hidup Sederhana, Tak Ada Mobil Mewah di Garasi Rumah Brigjend Pol Firli

Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie, dan sejumlah perwira TNI AL lainnya, Sabtu (7/4) meninjau kapal STS-50 yang sandar di dermaga Lanal.

Berita Rekomendasi

Mereka ikut memeriksa sejumlah bagian dalam kapal tersebut.

Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, kapal STS-50 sudah masuk daftar buronan Interpol sejak beberapa waktu lalu.

Sehingga informasi pencarian keberadaan kapal itu disebar ke sejumlah negara.

Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Kecewa Salah Satu Staf Terbaiknya Disebut sebagai Kuda Troya

Kapal itu menjadi buronan interpol karena terlibat illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) dan dua kali melarikan diri, yaitu saat ditahan pihak kepolisian Tiongkok dan Monzambik.

"Mereka sudah 10 bulan berlayar kesana kemari karena menghindari aparat, katanya tadi pernah ke Cina, Filipina, Korea, Madagaskar, dan sebagainya. Dan ini katanya akan menuju ke Singapura untuk mengisi bahan bakar," ujar Yudo Margono.

Penangkapan kapal itu berawal dari informasi perwira TNI-AL yang bertugas di International Liasion Officer (ILO) Information Fusion Center (IFC) Singapura yang melaporkan bahwa kapal buronan itu sedang berlayar dari Madagaskar menuju Selat Malaka.

Sehingga Pangarmabar langsung menyiagakan pasukan dan kapal di Lanal Sabang dan Lhokseumawe.

Baca: Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta

Bahkan KRI Sigalu, KRI Alamang, dan pesawat Cassa P-852 juga dikerahkan menuju pantai timur Aceh.

Setelah memastikan keberadaan kapal STS-50 itu mendekati wilayah Sabang, Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue bergerak ke titik penyergapan, yaitu sekitar 13 km timur Sabang dan berhasil mengamankan kapal tersebut, kemudian digiring ke Teluk Sabang.

Laksamana Muda TNI Yudo Margono menyebutkan, setelah didata diketahui terdapat 30 ABK di dalam kapal, yang terdiri atas 20 WNI, delapan warga Rusia, dan dua warga Ukraina.

Sedangkan ikan hasil tangkapan sudah dijual saat kapal itu berada di Tiongkok.

Di dalam kapal hanya ada jaring. Hari ini, rencananya TNI-AL akan kembali menggeledah isi kapal.

Ia menambahkan, karena kapal itu merupakan buronan Interpol dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka dalam beberapa hari ke depan kapal itu akan diserahkan kepada Satgas 115 yaitu Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang berada di bawah KKP. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas