Pembunuh Anggota TNI Ditangkap di Hutan
Polisi membekuk pelaku MI (23) warga Serdang Kabupaten Bangka Selatan Senin (9/4/2018) tanpa perlawanan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Dalam waktu sekitar 36 jam Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pembunuhan anggota TNI yang bertugas di Korem 045 Gaya Bangka Belitung, Sertu Hermanto.
Polisi membekuk pelaku MI (23) warga Serdang Kabupaten Bangka Selatan Senin (9/4/2018) tanpa perlawanan ditempat persebunyiannya di dalam hutan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Benar sudah ketangkap nanti ya untuk selanjutnya silahkan ke Pak Dir saja," kata AKBP Wahyudi sesaat setelah tiba membawa tersangka.
Pantauan bangkapos.com tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Tampak juga anggota polisi militer di Dit Krimum.
Seperti diketahui Sertu Hermanto anggota Korem 045 Gaya ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Merangkang, Kabupaten Bangka Tengah.