Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain di Cicalengka, Tiga Warga Bandung Juga Tewas Akibat Miras Oplosan

Tiga warga Kota Bandung meninggal dunia Minggu (8/4/2018) setelah‎ sehari sebelumnya, Sabtu (7/4/2018) menenggak miras oplosan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selain di Cicalengka, Tiga Warga Bandung Juga Tewas Akibat Miras Oplosan
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Warga bersama petugas kepolisian mengamankan puluhan botol miras dari kios penjual miras. TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga warga Kota Bandung meninggal dunia Minggu (8/4/2018) setelah‎ sehari sebelumnya, Sabtu (7/4/2018) menenggak miras oplosan.

Polisi gerak cepat mengamankan penjual dan menyita miras dikemas dalam air minum dalam kemasan.

Ketiga korban bernama Dadang ‎Setiawan (45), Yeye (60) Rohendi (43), semuanya warga Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

"Betul ada tiga orang meninggal dunia, Minggu (8/4/2018). Sehari sebelumnya, (mereka) diduga menenggak miras oplosan di Jalan Rancabolang Barat, Buahbatu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, di Jalan Merdeka, Senin (9/4/2018).

Baca: Denny Andrian Kusdayat, Pelapor Sukmawati Sempat Diancam Agar Cabut Laporannya

Kronologis kejadian,pada Sabtu (7/4/2018), ketiganya membeli miras oplosan dan meminumnya di Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan sejumlah saksi, miras oplosan itu disebut ginseng.

"Keesokan harinya korban merasa sakit badan dan kejang-kejang, kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan sempat dirawat. Satu hari dirawat, ketiganya meninggal. Kami turut berduka cita atas kasus tersebut," kata Hendro Pandowo.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang penjual miras oplosan dan menyita puluhan miras yang dibungkus di dus Minola.

Baca: Terdengar Jeritan Dua Kali, Veriona Tewas di Tangan Mantan Kekasih

"Satu penjual kami amankan, masih kami periksa," katanya.

Pantauan Tribun Jabar, miras oplosan berwarna kuning dan dikemas dalam air minum dalam kemasan ukuran 400 ml.

"Puluhan miras dikemas dalam botol kami sita. Anggota pekan ini saya instruksikan untuk razia," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas