Truk Tabrak 3 Rumah Dikemudikan Sopir Tembak, Tak Punya Sim B
Sesuai Surat Izin Mengemudi (SIM A) pengemudi truk itu bernama Syaiful Abidin (28) warga Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Akhirnya terkuak identitas sebenarnya sopir truk Fuso L 8380 UX yang diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak tiga rumah warga dan satu tiang listrik hingga patah di Desa Gemekan RT01/ RW 4 Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (9/4/2018) sekira pukul 03.30 WIB.
Sesuai Surat Izin Mengemudi (SIM A) pengemudi truk itu bernama Syaiful Abidin (28) warga Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Baca: Raup Rp 1 Juta Perhari, Lima Pelaku Grab Tuyul Digerebek di Gowa
Ternyata, dia bukanlah pengemudi truk yang sebenarnya, namun sopir pengganti atau sopir tembak.
Sunartono (65) warga setempat ketika dijumpai di lokasi kejadian kecelakaan mengatakan sebelum polisi datang dia bersama tetangganya menanyakan terkait identitas dan kartu tanda pengenal pada sopir truk tersebut.
Saat itulah, ia mengetahui kalau pengemudi truk tersebut bukanlah sopir yang sesungguhnya.
Diduga pengemudi hanya mempunyai SIM A tanpa dilengkapi SIM-B dan setingkatnya, sebagai syarat mengemudi truk.
"Pengemudi truk ini merupakan pengganti alias sopir joki," ujarnya.
Sedangkan,Tri Bagio anak pemilik rumah yang hancur ditabrak truk Fuso itu meminta ganti rugi pada sopir truk terkait dampak kecelakaan tunggal yang telah merusak rumahnya.
"Kami minta ganti rugi karena bangunan atap teras rumah ambruk tertabrak truk," ucapnya.
Menurut dia, sopir truk pengangkut alat masak berupa panci ini dalam perjalanan dari Madura tujuan ke Madiun.
Namun di tengah perjalanan pengemudi tidak menyadari jalan menikung ke arah kanan di jalur raya Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Sopir truknya ngantuk menabrak tiga rumah warga termasuk rumah saya. Infonya truk muat panci dan telah dievakuasi. Untuk saat ini PLN sudah memasang tiang listrik baru," jelasnya.
Sopir truk nahas saat itu dalam kondisi sadar berisitirahat di bengkel sekitar lokasi kejadian kecelakaan.
Dia terlihat berkomunikasi melalui telepon genggamnya.
"Sopir truk sudah menghubungi bosnya untuk mengganti rugi bangunan rumah kami yang rusak," kata Bagio.
Meski demikian, hingga kini dia belum berani membersihkan puing-puing reruntuhan atap dan tembok rumah teras rumahnya yang hancur itu.
"Belum berani membersihkan menunggu pemilik truk datang melihat kerusakan rumah," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan truk Fuso menabrak tiga rumah warga dan satu tiang listrik PLN, Senin subuh sekira pukul 03.30 WIB.
Polisi dari Polsek Sooko bersama para relawan tampak berada di lokasi untuk melakukan evakuasi truk yang nyungsep di rumah warga.
Namun mereka bersama petugas PLN turut membantu mengamankan tiang listrik yang patah guna memastikan tidak ada aliran listrik pada kabel tersebut.
Dampak dari patahnya tiang listrik PLN itu sempat memadamkan aliran listrik di wilayah sekitarnya.
Proses evakuasi truk terkendala lantaran terganjal tiang PLN yang dialiri arus listrik.
Petugas berupaya untuk mengevakuasi truk dari puing-puing rumah yang hancur akibat tertabrak.
Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi truk. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap! Sopir Truk yang Tabrak Tiga Rumah di Mojokerto Itu Tak Punya SIM B