Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLN Tolak Sambungkan Kembali Listrik ke Rumah Warga Terdampak Bandara Kulonprogo

PLN Distribusi Jateng dan DIY menolak menyambungkan kembali arus listrik kepada warga terdampak penolak pembangunan bandara Kulonprogo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in PLN Tolak Sambungkan Kembali Listrik ke Rumah Warga Terdampak Bandara Kulonprogo
youtube
Relawan aksi solidaritas diciduk aparat kepolisian dalam kericuhan di tengah berlangsungnya kegiatan pembersihan lahan pembangunan Bandara Kulonprogo di wilayah Temon, Selasa (5/12/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA -  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jateng dan DIY menolak menyambungkan kembali arus listrik kepada warga terdampak penolak pembangunan bandara Kulonprogo.

Hal itu dikatakan Manager PLN Yogyakarta, Eric Rossi, usai melakukan audiensi bersama perwakilan warga di dalam gedung PLN.

Menurutnya, rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dinilainya PLN melakukan maladministrasi sudah disampaikan.

Namun demikian, ia berpegang teguh apa yang dilakukan PLN untuk memutus arus listrik di tanah warga terdampak Bandara Kulonprogo sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.

"Kami sudah sesuai prosedur. Dasar pemberitahuan PLN kepada pelanggan pemiliknya adalah Angkasa Pura."

"Harusnya Angka Pura yang memberitahukan kepada warga. Jadi kami tidak melakukan maladministrasi," ujar Eric, Selasa (10/04/2018)malam.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengaku tidak bisa mengabulkan permintaan warga untuk dilakukan pemasangan listrik kembali, karena berdasar pada konsinyasi yang telah dilakukan Angkasa Pura bersama warga.

"Kami sudah sesuai prosedur. Tidak akan dipasang listrik lagi," tegasnya lagi.

"Jika yang meminta warga kami tidak bisa. Namun jika Angkasa Pura kami bisa," jelas dia.

Ketika ditanya akan dimungkinkannya aksi-aksi massa susulan, Eric mengatakan tidak ada masalah, selagi aksi demonstrasi dilakukan sesuai prosedur.

"Kalau didemo tidak apa apa. Jika (demo) tidak ada izin ya dibubarkan yaa. Menyampaikan pendapat tidak ada masalah jika sesuai aturan," terangnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas