Polda Kalsel Gerebek Gudang Diduga Menyimpan Tabung Gas Elpiji Ilegal
Berisi sebanyak 2.000 tabung, barang tersebut semula yang didatangkan dari Jakarta ke gudang bernama Aneka Banjarmasin.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalsel melakukan penggrebekkan terhadap Gudang Aneka Banjarmasin di Jalan Gubernur Subardjo Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/4/2018) siang.
Tempat tersebut diduga menyimpan tabung gas elpiji ilegal. Pantauan Metro Banjar tabung tersebut Senin sekitar pukul 12.00 Wita, juga masih nampak berada di sebuah truk fuso bernomor polisi DA 8052 TAI.
Berisi sebanyak 2.000 tabung, barang tersebut semula yang didatangkan dari Jakarta ke gudang bernama Aneka Banjarmasin.
Namun sayangnya saat dikonfirmasi terkait penindakan tabung gas melon diduga ilegal tersebut, tak satupun anggota mau memberi keterangan.
Tidak terkecuali Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Suyitno saat dicoba dikonfirmasi, tidak ada tanggapan.
Sementara pemilik tabung Buyung saat ditemui, tidak menampik ribuan tabung kosong tersebut merupakan miliknya. Namun ia juga tidak menyangka usahanya tersebut ternyata melawan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.