Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Kalsel Gerebek Gudang Diduga Menyimpan Tabung Gas Elpiji Ilegal

Berisi sebanyak 2.000 tabung, barang tersebut semula yang didatangkan dari Jakarta ke gudang bernama Aneka Banjarmasin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Polda Kalsel Gerebek Gudang Diduga Menyimpan Tabung Gas Elpiji Ilegal
Capture video

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalsel melakukan penggrebekkan terhadap Gudang Aneka Banjarmasin di Jalan Gubernur Subardjo Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/4/2018) siang.

Tempat tersebut diduga menyimpan tabung gas elpiji ilegal. Pantauan Metro Banjar tabung tersebut Senin sekitar pukul 12.00 Wita, juga masih nampak berada di sebuah truk fuso bernomor polisi DA 8052 TAI.

Berisi sebanyak 2.000 tabung, barang tersebut semula yang didatangkan dari Jakarta ke gudang bernama Aneka Banjarmasin.

Namun sayangnya saat dikonfirmasi terkait penindakan tabung gas melon diduga ilegal tersebut, tak satupun anggota mau memberi keterangan.

Tidak terkecuali Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Suyitno saat dicoba dikonfirmasi, tidak ada tanggapan.

Sementara pemilik tabung Buyung saat ditemui, tidak menampik ribuan tabung kosong tersebut merupakan miliknya. Namun ia juga tidak menyangka usahanya tersebut ternyata melawan hukum.

Halaman selengkapnya . . .

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas