Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Anak di Aceh Barat Terbongkar, Para Pelanggan Pun Diburu

Meski polisi sudah mengantongi sejumlah nama pelanggan lain, namun kesaksian pria tersebut sangat dibutuhkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Anak di Aceh Barat Terbongkar, Para Pelanggan Pun Diburu
Sejumlah wanita dan tiga pria yang ditangkap Tim gabungan Polres Lhokseumawe yang berhasil mengungkap dua jaringan prostitusi pada Senin (26/3/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (27/3/2018). Penggelaran kasus prostitusi itu dimpimpin oleh Kapolres AKBP Ari Lista Irawan, Wakapolres, Kompol Imam, Kabag Ops, Kompol Imam, dan Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha. SERAMBI/ZAKI MUBARAK 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat hingga kemarin masih memburu seorang pria yang diduga sebagai pemakai yang terkait jaringan dari tersangka pasangan suami istri (pasutri) dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Masih kita cari. Pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki SH kepada wartawan kemarin.

Menurutnya pria tersebut merupakan aktor kunci dan yang lebih mengetahui siapa saja pria hidung belang atau pelanggan lain yang terlibat dalam kasus itu.

Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis

Meski polisi sudah mengantongi sejumlah nama pelanggan lain, namun kesaksian pria tersebut sangat dibutuhkan.

“Sejauh ini polisi masih terus melacak keberadaan pria itu,” katanya.

Seperti diberitakan Polres Aceh Barat membongkar kasus prostitusi (kejahatan seksual) yang melibatkan anak di bawah umur pada sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, Jumat 16 Maret 2018 sore.

Berita Rekomendasi

Polisi mencokok pasutri yang diduga terlibat kasus ini. Sedangkan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang jadi korban dalam kasus itu dikembalikan kepada orang tuanya.

Sedangkan pasutri bernama Herwin (42) dan Eka Yanti (38), keduanya warga Aceh Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka mengaku praktik tersebut sudah setahun lebih mereka lakoni di rumah kontrakan di salah satu desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim mengatakan untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja korbannya bernama Jingga (11) dan Unggu (12) hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.

Pelaku sudah dibekuk pada 28 Maret 2018 yakni pria lajang Jf (28), warga pendatang yang menetap sebuah desa di Kecamatan Samatiga Aceh Barat.

“Untuk korban sejauh ini dua orang,” kata Kasat Reskrim AKP Marzuki SH kepada wartawan kemarin. Menurutnya pelaku adalah guru mengaji korban. Kasus ini masih dalam pemberkasan untuk diteruskan ke jaksa.

Kapolres mengakui ada enam kasus pencabulan anak di bawah umur yang kini sedang dalam pengusutan polisi.(rizwan)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Buru Pelanggan Prostitusi Anak,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas