Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah JS Pengedar Miras di Cicalengka Digeladah Selama Dua Jam

Petugas masih enggan memberikan informasi pasti terkait hasil penggeledahahan di rumah tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rumah JS Pengedar Miras di Cicalengka Digeladah Selama Dua Jam
capture video
Miras Oplosan Maut yang Tewaskan Hampir 100 Orang sejak Sepekan Lalu Mengandung Zat Mematikan Ini 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polisi telah menggeledah rumah tersangka JS, satu dari dua tersangka peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung.

Selama sekira dua jam petugas kepolisian melakukan penggeledahan di rumah JS yang terletak di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut di wilayah Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu (11/4/2018).

Namun petugas masih enggan memberikan informasi pasti terkait hasil penggeledahahan di rumah tersebut.

"Ada beberapa barang penting yang perlu kami dalami lagi," ujar Dir Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom, ketika ditemui Tribun Jabar di lokasi.

Sempat ada isu bahwa terdapat bunker di dalam rumah setelah petugas las dipanggil ke dalam rumah, namun Kombes Pol Enggar Pareanom belum dapat memberikan kepastian mengenai isu tersebut.

"Mesin las memang sengaja untuk membuka-buka sedikit pintu di dalam (rumah). (bunker)Kita lihat saja besok " ujar Kombes Pol Enggar Pareanom.

Rekomendasi Untuk Anda

Rumah milik JS sendiri, menurut Kombes Pol Pareanom, merupakan satu dari beberapa rumah yang digeledah hari ini.

"Ada beberapa rumah lagi yang kami geledah, namun rumah ini yang paling besar," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas