Simpan Sabu Dalam Gantungan Kunci, Warga Aji Kuning Diciduk
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di kediaman Sabri sering dilakukan pesta sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan Sabri bin Bakrin (24), warga RT 2, Dusun Abadi, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah dari kediamannya, Selasa (10/4/2018) sore.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, selain menyita enam bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah dompet gantungan kunci berwarna pink bergambar hello kity, pihaknya juga mengamankan sebuah alat isap sabu dan sebuah korek api berwarna hijau.
“Pelaku dibawa menuju ke Kantor Polsubsektor Sebatik Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karyadi, Rabu (11/4/2018).
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di kediaman Sabri sering dilakukan pesta sabu.
Baca: Usai Pesta Miras, 3 Cowok dan 1 Cewek Ini Lanjutkan Pesta Sabu
“Dari informasi tersebut dengan dipimpin Kasubsektor Sebatik Tengah dengan personil gabungan TNI Polri, langsung mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggeledahan rumah,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan rumah tersebut, ditemukan dompet gantungan kunci yang berisi narkotika jenis sabu dan sebuah alat isap sabu yang biasa di gunakan untuk memakai sabu di rumah tersebut .