Soal Bagi-bagi Ponsel, Awang Ferdian Telah Klarifikasi ke Panwaslu
Tumbur mengatakan, Cawagub Awang Ferdian Hidayat sudah mengklarifikasi tertulis, disampaikan ke Panwaslu Kukar.
Editor: Hendra Gunawan
![Soal Bagi-bagi Ponsel, Awang Ferdian Telah Klarifikasi ke Panwaslu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/awang-faroek-ishak-dan-awang-ferdia-hidayat_20180111_141924.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim hukum pemenangan pasangan calon (paslon) nomor 2, Tumbur Ompu Sunggu, menegaskan bahwa Awang Ferdian Hidayat sudah memberikan klarifikasi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kukar.
Klarifikasi itu, terkait pembagian ponsel saat kampnye di Stadion Rondong Demang, pada tanggal 26 Maret 2018 lalu.
Tumbur mengatakan, Cawagub Awang Ferdian Hidayat sudah mengklarifikasi tertulis, disampaikan ke Panwaslu Kukar.
"Jadi sudah dijelaskan, bahwa pembagian itu bukan hadiah melainkan penghargaan. Itu diatur dalam PKPU No 4 Tahun 2017," kata Tumbur, saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/4/2018).
Bukan Jadi Asisten Klopp, Steven Gerrard Kini Fokus 'Jualan' Air Mineral
Tak Masuk Starting Eleven di Tiga Laga Awal, Septian David Maulana Tak Mau Mengeluh
Begini Potret Perjuangan Rustono hingga Sukses Bangun Pabrik Tempe di Jepang
Bintang LA Lakers Kritisi Performa Wasit Liga Indonesia
Menurut dia, pemberian penghargaan kepada masyarakat karena dianggap telah dapat menjawab pertanyaan dengan tujuan mencerdaskan.
Hal itu diperbolehkan sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 71.
"Ayat 5 nomor 1 dan 2. Jadi memberikan penghargaan boleh. Itu bukan hadiah. Berupa barang, asal dibawah harga Rp 1 juta," jelas Tumbur.
Ditanya soal pembagian ponsel, kata dia, bahwa ponsel yang diberikan sebagai penghargaan itu dibawah harga Rp 1 juta.
"Itu kan ponsel murahan saja," tambah Tumbur. ( Budhi Hartono)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Awang Ferdi Sudah Jawab Klarifikasi Bagi-bagi Ponsel,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.