3 Narapidana Ini Bisa Raup RP 800 Juta Per Minggu dengan Cara Peras Korban Lewat Video Bugil
"Ini modus baru di seluruh Indonesia," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (12/4/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan tiga narapidana Lapas Jelekong dengan cara membuat akun fiktif di media sosial dan memancing korbannya yang merupakan perempuan untuk berfoto bugil.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Prabowo menyebut modus pemerasan melalui media sosial yang dilakukan para napi di dalam lapas merupakan modus baru.
"Ini modus baru di seluruh Indonesia," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (12/4/2018).
Dengan memasang foto dan status palsu, mereka menjerat kaum hawa yang ditemui di dunia maya tersebut.
Pemerasan itu pun dilakukan setelah para napi berhasil mendapatkan nomor kontak korbannya. Setelah intens berhubungan via chat, mereka merayu dengan mengajak nikah dan meminta korban melakukan telepon seks hingga video call tanpa busana.
Saat itulah para napi merekam video korbannya tanpa busana dan memeras korban dengan mengancam video korbannya tersebut disebarkan.
"Setiap minggu hampir Rp 800 juta uang korban ini disedot. Uang dibagikan masih dalam penyelidikan. Kami tak berhenti sampai di sini," kata Hendro.
Dengan adanya rilis pengungkapan ini, pihaknya berharap masyarakat mewaspadai perkenalan dengan orang tidak dikenal yang mengajak menikah hingga melakukan video seks.
Meski begitu, para korban diharapkan tidak khawatir foto dan video tanpa busananya tersebar. Sebab, saat ini, polisi telah menyita sejumlah telepon seluler pelaku yang berisi sejumlah foto dan video korban.
"Nomor HP itu sudah disita, video tak tersebar di sini. Jangan sampai ada korban lainnya dengan modus mau dikawinkan kemudian sex by phone dan video call telanjang dan lainnya," lanjutnya.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Peras Korban Lewat Video Bugil, Para Napi Kantongi Rp 800 Juta Per Minggu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.