Diduga Minta Uang Tebusan Pelaku Narkoba, 4 Oknum Polisi Ditangkap
Mereka diduga meminta uang tebusan dari orang yang dituduh melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat orang oknum polisi dikabarkan diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Mereka diduga meminta uang tebusan dari orang yang dituduh melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diperoleh Surya.co.id dan santer di kalangan jurnalis menyebutkan, empat oknum polisi itu berdinas di Polsek lingkup Polretabes Surabaya. Keempat oknum itu disinyalir kuat melakukan upaya pemerasan dengan minta uang tebusan.
Oknum polisi itu, informasinya melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba, Sabtu (7/4/2018) malam.
Selanjutnya, orang terebut dibawa ke suatu tempat dan diintrogasi, tapi tak ditemukan barang bukti. Kabar yang beredar, oknum polisi tersebut tetap memaksa orang tersebut untuk mengakui dan diminta menghubungi keluarga guna menyiapkan uang tebusan.
Tapi, diam-diam orang yang ditangkap oknum polisi itu melapor ke petugas Propam Polrestabes Surabaya. Atas laporan tersebut, petugas Propam akhirnya melakukan OTT keempat oknum polisi 'nakal' tersebut.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi, mengaku akan memberi keterangan soal kabar OTT itu kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
"Akan ada konferensi pers terkait OTT oknum anggota Polrestabes Surabaya jam 15.00 WIB hari ini," kata Cinthya. (Fatkhul Alami)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Minta Uang Tebusan, Empat Oknum Polisi Dikabarkan Kena OTT Propam Polrestabes Surabaya,