Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasar Tradisional Jamaker Harus Menerapkan SNI

Bakal ada metrologi legal untuk mengecek takaran timbangan guna mengantisipasi kecurangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasar Tradisional Jamaker Harus Menerapkan SNI
Bangka Pos/Dokumentasi
Pasar daging 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Jabbar mengatakan semua pasar harus memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Karena itu, penerapan SNI juga tak terkecuali harus berlaku di Pasar Jamaker, Kecamatan Nunukan.

Jabbar mengatakan, pasar rakyat merupakan pusat perputaran ekonomi kelas menengah yang merupakan etalase, gambaran pusat wisata, kuliner dan penyerapan tenaga kerja.

"Semua pasar rakyat kini harus ber-SNI. Itu memberikan jaminan ke konsumen dan sebagai perlindungan,"ujarnya, Jumat (13/4/2018).

Pasar yang telah memiliki label SNI, kata dia, akan memiliki standar harga yang dipasang di depan pasar  untuk transparansi harga.

Bakal ada metrologi legal untuk mengecek takaran timbangan guna  mengantisipasi kecurangan.  

Berita Rekomendasi

Pasar Rakyat sebagai penyedia kebutuhan standar perlu sinergitas antara konsumen, pedagang dan komitmen pemerintah.

"Parameter untuk SNI itu nanti kan mencakup pengatusan kios dan segala yang terkait kebutuhan pasar,"katanya.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan pasar rakyat atau pasar tradisional Kabupaten Nunukan di Jamaker.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan pasar basah di atas lahan reklamasi Liem Hie Djung, Kelurahan Nunukan Barat dengan luasan 61 x 36 meter yang rencananya selesai tahun ini juga.

Pasar basah tersebut dibangun dengan 35 kios seluas 2x3 meter dan 184 los penjual sayur juga ikan dengan luas 1x1,5 meter per los.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas