Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Simpan Ratusan Botol Miras di Tengah Hutan

Miras yang diamankan itu bermerek anggur merah, anggur putih, mansion, bir bintang, topi miring, new port, malaga, vodka dan tuak.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Simpan Ratusan Botol Miras di Tengah Hutan
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ibrahim Ashabirin

TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Ratusan botol miras dan dua drum kecil berisi tuak hasil operasi sikat berhasil diamankan aparat Polres Tapin, Jumat (13/4/2018).

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno mengatakan, pengungkapan 624 botol miras berbagai merek dan tuak tersebut berlangsung Kamis kemarin di Kelurahan Malingkung, Trantang Kabupaten Tapin.

"Selain mengamankan ratusan botol miras juga pemiliknya berinisial LT yang bersangkutan akan dijerat dengan KUHP," jelas kapolres yang didampingi Waka Polres Tapin Kompol Deddy dan Kabag Ops Polres Tapin Kompol Hadi.

Pengungkapan miras ini sempat merepotkan personel Satnarkoba Polres Tapin, sebab sebagian miras itu disimpan di dalam hutan yang sulit dimasuki karena rawa, jelas Kapolres.

Miras yang diamankan itu bermerek anggur merah, anggur putih, mansion, bir bintang, topi miring, new port, malaga, vodka dan tuak.

Baca: Rumah Sakit Umum Daerah Siap Layani Korban Miras Oplosan

Ketika kapolres membuka tutup drum berisi tuak, aromanya sangat menyengat.

"Kami imbau kepada masyarakat, kalau ada penjual miras dan tuak, apalagi meresahkan masyarakat, segera hubungi polisi untuk mengamankannya," pungkas Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas