Dua Penjual Minumal Beralkohol Diringkus, 114 Botol Arak Disita
Tim Opsnal Reskrim Sektor Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 114 botol air mineral yang berisi minuman beralkohol jenis arak.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Sektor Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 114 botol air mineral yang berisi minuman beralkohol jenis arak.
Dalam siaran persnya, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Aan Saputra mengungkapkan timnya berhasil mengamankan dua orang bernama I Made Budiarta dan Junaidi selaku penjual mikol (minuman beralkohol) di rumahnya.
"Jadi yang berhasil kami amankan 24 botol Aqua tanggung arak, tiga dus arak satu satu dus isi 25 botol arak, dus lain berisi 30 botol arak dan dus isi 35 botol arak," kata Aan Saputra.
Baca: Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Ditembak, Polisi Temukan Surat Cinta hingga Jimat di Jasadnya
Proses penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (12/4/2018) sekira jam 23.30 Wita bahwa ada seseorang yang menjual minumah beralkohol di rumahnya.
"Ya, atas dasar itu kami menindaklanjuti info tersebut bersama Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung Panit Opsnal Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat menindaklanjuti info tersebut. Kemudian tim kami langsung mengarah ke rumah yang diduga menjual minuman beralkohol. Setelah di TKP tim langsung menggeledah dan mendapatkan di TKP 1 sebanyak 24 botol mikol arak, TKP 2 sebanyak 3 dus arak, 1 dus isi 25 botol arak ,1 dus isi 30 botol arak, 1 dus isi 35 botol arak," jelasnya merinci.
Saat ini tindakan yang diambil ialah menindaklanjuti info dengan melakukan lidik dan melakukan penggeledahan.
Juga mengamankan barang bukti dan tersangka digiring ke Mako.