Hanya Satu Jam Polisi Bekuk Tiga Bandar Judi Togel
Hanya dalam waktu satu jam jajaran kepolisian dari Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru meringkus tiga orang bandar judi togel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Hanya dalam waktu satu jam jajaran kepolisian dari Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru meringkus tiga orang bandar judi togel dari dua tempat yang berbeda, Landasan Ulin dan Loktabat Utara.
Barang bukti turut diamankan petugas, seperti uang tunai, buku, secarik kertas yang bertuliskan angka tebakan serta handphone sebagai sarana untuk berkomunikasi antara pemasang dengan bandar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno kepada Banjarmasin Post, Sabtu (14/4/2018) mengatakan mereka yang tertangkap tangan dan telah terbukti sebagai bandar judi togel akan diproses sesuai dengan pelanggaran hukum tindak pidana.
Baca: Nadia Mulya: Semoga Boediono Kesatria dan Bertanggungjawab
Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas yang mereka lakukan.
"Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 303 (KUHP) tentang perjudian," tegas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno. (banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.