Briptu Irfan Maulana Meninggal Setelah Motornya Tabrak Truk di Badan Jalan
Kecelakaan merenggut nyawa anggota Satreskrim Polres Pangkep, Briptu Irfan Maulana (24) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DD 5312 ES.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Makassar Parepare Kampung Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (15/4/2018).
Kecelakaan itu merenggut nyawa anggota Satreskrim Polres Pangkep, Briptu Irfan Maulana (24) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DD 5312 ES.
"Iya kejadiannya sekitar pukul 02.15 Wita dinihari saat almarhum mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Dia menabrak mobil dump truck yang sedang berhenti di badan jalan," kata Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko.
Baca: Survei KedaiKOPI: TGB Zainul Majdi Paling Religius Dibandingkan Jokowi
Bambang menyebut korban lalai, kurang hati-hati memperhatikan kendaraan yang berada di depan karena tidak ditemukan bekas pengereman di TKP.
Korban mengalami luka robek pada dagu, keluar darah dari hidung dan mulut, luka memar pada dada dan perut bagian bawah, luka robek pada kaki kanan, luka robek pada ibu jari kiri, memar pada dahi, luka lecet pada mulut dan hidung.
Korban saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Talaka Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Sulsel.