Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miras Oplosan Disimpan dalam Lemari Pendingin Sebuah Warung

Miras oplosan yang ditaruh di botol air kemasan plastik rapi disusun di lemari pendingin warung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Miras Oplosan Disimpan dalam Lemari Pendingin Sebuah Warung
Tribun Kaltim/Fachri Ramadhani
Anggota Jatanras Polda Kaltim mengungkap peredaran miras oplosan yang disimpan di lemari pendingin warung di kawasan Jalan Mulawarman, Manggar Balikpapan Timur, Sabtu (14/4/2018) sekitar 23.20 Wita. TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Peredaran gelap minuman keras (miras) oplosan semakin terang-terangan.

Seperti di Lapo Maros Toba Jalan Mulawarman, Manggar Balikpapan Timur.

Miras oplosan yang ditaruh di botol air kemasan plastik rapi disusun di lemari pendingin warung.

Tak ada minuman bermerek selain botol kemasan plastik yang isinya merupakan miras tradisional cap tikus.

Sang pemilik harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap basah memperjualbelikan miras ilegal di Balikpapan.

Baca: Cuaca Panas dan Terik di Bali Terjadi Akibat Gerak Semu Matahari

Pengungkapan bermula saat unit opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim mendapat informasi masyarakat di tempat tersebut marak transaksi miras.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan instruksi pimpinan. Peredaran miras oplosan jadi atensi di Kaltim. Saya perintahkan jajaran segera lidik," kata Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kompol Yohanes, Sabtu (14/4/2018) sekitar 23.20 Wita.

Hasilnya, sebanyak 51 botol miras cap tikus siap edar disita petugas. Miras tersebut disimpan di dalam lemari pendingin.

"Dari pengakuan pemilik. Satu botol diharga Rp 35 ribu," kata Yohanes.

Baca: Akhir Kisah Pasangan Kekasih Bakar Diri, Sang Pria Akhirnya Meninggal

Tak sampai di sana, tim Jatanras kemudian memeriksa bagian dapur warung tersebut.


Benar saja, di bagian belakang terdapat sebuah wadah plastik yang menampung cairan yang diduga sebagai bahan oplosan miras.

"Di sana kami juga menyita 1 jeriken tuak, kapasitas 35 liter," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, tim Jatanras kembali melakukan razia di titik yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli miras oplosan di Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas