Bikin Ulah dalam Kondisi Mabuk, Seorang Pria Diamankan Polisi
Dia dilaporkan dalam kondisi mabuk, membuat keributan sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Timsus Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan pelaku keributan pria inisial BT (31), warga Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, Minggu (15/4/2018).
Komandan Tim Patola Ipda Derly Lumataw, saat dikonfirmasi Senin (16/4/2018) pagi, menerangkan BT diamankan petugas atas laporan warga.
Dia dilaporkan dalam kondisi mabuk, membuat keributan sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.
Baca: Bripka Eric Tambunan Dikeroyok Sekelompok Orang di Kampung Sejahtera
"Tersangka BT diamankan karena telah mengganggu ketertiban umum di Desa Rumoong Bawah, dengan membuat masyarakat setempat tidak nyaman," terangnya.
Tim Patola yang merespon cepat laporan warga, segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan tersangka.
"Kami langsung membawa tersangka untuk diamankan di Polsek Amurang guna proses selanjutnya," ujarnya. (Tribun Manado/Maickel Karundeng)