Di Denpasar Ada Layanan Resmi 'Pesan Gadis', Jangan Ngeres Ya, Ini Servisnya
Sejak diresmikan tanggal 9 Februari 2018, hingga kini, layanan 'Pesan Gadis' sudah melayani sebanyak 23 orang di Kota Denpasar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sejak diresmikan tanggal 9 Februari 2018, hingga kini, layanan 'Pesan Gadis' sudah melayani sebanyak 23 orang di Kota Denpasar.
'Pesan Gadis' ini merupakan akronim dari Pelayanan Sampah Besar Gratis di Denpasar.
Menurut Kabid Persampahan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, layanan ini merupakan layanan pengangkutan sampah besar secara gratis di Kota Denpasar.
Adapun sampah besar yang dimaksud yaitu lemari rusak, kasur besar, sofa, alat-alat elektronik, sepatu, dan sampah besar lainnya.
Layanan ini sekaligus menjawab kebingungan warga dalam membuang sampah yang tergolong besar.
"Sampai saat ini sudah kita layani 23 orang. Kebanyakan sampah besar yang diangkut berupa kasur, maupun springbed," kata Adi Wiguna, Senin (16/4/2018) siang.
Untuk menikmati layanan ini, warga hanya perlu menghubungi DLHK Kota Denpasar di nomor 0361-413930 untuk layanan penjemputan.
Seperti namanya, layanan ini sifatnya gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Nantinya sampah besar ini akan diangkut ke tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di Kesiman Kertalangu, Jalan Sekar Sari, Gang Melasti, Nomor 2D, Denpasar, Bali.
Sampai di TPS sampah tersebut akan dipilah kembali.
"Di sana kita pilah-pilah lagi. Kalau ada nilai ekonomis dimanfaatkan bank sampah, kalau tidak langsung diangkut ke TPA," imbuh Adi Wiguna.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin membuang sampah besarnya sendiri bisa dibawa ke TPS Kesiman Kertalangu atau bisa dibawa ke Kantor DLHK Kota Denpasar, Jalan Majapahit Nomor 6 Denpasar setiap hari Jumat pukul 08.00 - 11.00 Wita. (Putu Supartika)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Layanan 'Pesan Gadis' di Denpasar Sudah Layani 23 Orang, Ini Nomor Teleponnya,