Over Kapasitas, Lapas Nunukan Masih Terima Napi dari Luar Daerah
Akibatnya, lembaga yang kapasitas huniannya hanya 260 orang, saat ini harus menampung 900 penghuni.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Hingga kini Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan masih terus menerima narapidana dari sejumlah daerah di Kalimantan Utara.
Akibatnya, lembaga yang kapasitas huniannya hanya 260 orang, saat ini harus menampung 900 penghuni.
Pelaksana Harian Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun Kecamatan Nunukan Selatan, Arnado Abrinata Fitrio Jati mengatakan, hari ini pihaknya kembali menerima narapidana dari Kejaksaan Negeri Bulungan.
Pengiriman keempat ke Nunukan ini melibatkan 20 narapidana. Dari jumlah tersebut hanya seorang narapidana wanita.
"Dari jenis perkara terdiri dari 10 narkotika, 5 pencurian, 1 TPPO, 1 penganiayaan, 2 perlindungan anak dan 1 KDRT," ujarnya, Senin (16/4/2018).
Direncanakan, kata dia, pada pekan depan kembali dilakukan pengiriman narapidana dengan jumlah yang sama.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kejari Bulungan bahwa sisa jumlah tahanan sekitar 48 orang," katanya.
Pengiriman narapidana dari luar daerah itu merupakan tindaklanjut hasil Dilkumjakpol tahun 2016 di Samarinda yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.