Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Berusaha Lindungi Anak dari Kekerasan dan Penelantaran dengan PKM dan PKH

Berharap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan mampu mengasuh, mendidik dan melindungi anaknya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Berusaha Lindungi Anak dari Kekerasan dan Penelantaran dengan PKM dan PKH
Istimewa
Menteri Sosial Idrus Marham bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menyerahkan sertifikat Graduasi kepada Ibu Huriani yang mengundurkan diri dari Kepersertaan PKH karena sudah membaik Perekonomiannya, di Mataram Hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM --  Banyaknya anak-anak yang bermasalah dengan hukum dan korban tindak kekerasan seksual di NTB mengundang keprihatinan Menteri Sosial Idrus Marham ketika melakukan kunjungan kerja ke Lombok Barat dalam rangka penyaluran PKH dan Rastra, serta mengunjungi PSMP dan RPSA Kemensos, akhir pekan lalu.

Hal itu bisa terjadi, dikatakan Idrus Marham dikarenakan kurangnya perhatian, salah asuh dan kurangnya perlindungan orang tua terhadap anak-anak mereka. Untuk itu, ia berharap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan mampu mengasuh, mendidik dan melindungi anaknya.

"Presiden Meminta Anak-Anak PKH harus sekolah setinggi mungkin dan terus berprestasi. Hindari perilaku yang menyimpang dan bermasalah dengan hukum," tegas Idrus saat memberikan sambutan pencairan Bansos PKH dan Rastradalam keterngan persnya, Senin (16/4/2018).

Mensos menegaskan dalam program PKH terdapat peningkatan kemampuan keluarga dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak. Untuk itu, para pendamping terus memberikan penguatan kepada KPM melalui kegiatan Family Development Session atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

"Bansos PKH ini yang paling penting adalah untuk meningkatkan kesehatan, gizi dan kelangsungan pendidikan anak. Pendamping tugasnya memberikan motivasi, memantau dan memberikan penguatan tanggung jawab keluarga," tegas Idrus.

"Anak-anak KPM diharapkan bisa mengangkat harkat hidup dan perekonomian keluarga jika mereka sekolahnya tinggi dan bekerja kelak. Hal ini akan mendorong keluarga mereka bisa graduasi dari kepersertaan PKH," kata Mensos.

Untuk memastikan kondisi para penerima bantuan, Mensos mengakui adanya evaluasi secara reguler, empat kali dalam setahun. "Bila syarat-syarat sebagai penerima bantuan sudah tidak dipenuhi lagi, maka bantuan bisa dicabut atau dirujukan pada program pemberdayaan ekonomi seperti KUBE atau Kredit UMKM," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan, Mensos mengajak mereka untuk menguatkan tekad dan fokus menatap masa depan.

"Pasrah kepada Allah tapi juga harus berusaha menjemput masa depan. Insya Allah di tempat ini di rumah aman (Rumah Perlindungan Sosial Anak) memberikan harapan masa depan," katanya. Bagi orang tuanya yg termasuk keluarga tidak mampu dapay diberikan PKH dan Rastra.

Mensos juga menjanjikan akan menfasilitasi mereka yang berusia antara 12-15 tahun untuk melanjutkan sekolah kembali.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengaku tidak pernah berhenti berpesan kepada pendamping PKH untuk melakukan bimbingan kepada KPM agar bisa menjaga dan mendidik anaknya untuk bisa berprestasi.

"Disetiap Bimbingan dan Pemantapan selalu diberikan materi penguatan ketahanan keluarga kepada para pendamping yang akan diterjunkan. Mereka harus bisa memantau dan memberikan pendampingan kepada KPM agar anak-anaknya bisa terus sekolah dam berprestasi," kata Harry.

Kementerian Sosial sendiri, dikatakan Harry tidak segan-segan memberikan bantuan kepada anak KPM yang berprestasi. "Disetiap kunjungan Mensos kita selalu berikan bantuan langsung kepada anak-anak tersebut," tambahnya.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat total bantuan pada 2018 mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Dengan rincian PKH reguler untuk 321.727 keluarga senilai Rp608 miliar, PKH disabilitas bagi 1.985 keluarga sebesar Rp3,9 miliar dan PKH lanjut usia untuk 1.608 keluarga Rp3,2 miliar sehingga total bansos PKH menjangkau 325.320 keluarga senilai Rp615 miliar.

Sementara bantuan pangan beras sejahtera (rastra) disalurkan bagi 473.049 keluarga dengan total bantuan senilai Rp624 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas