Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Pineraci Disita dari Pedagang
Tim gabungan Satnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, dan Satsabhara Polres Sumba Timur (Sumtim) kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Tim gabungan Satnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, dan Satsabhara Polres Sumba Timur (Sumtim) kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras), Jumat (14/4/2018) malam.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumtim, Iptu Putu Pariada.
Kapolres Sumtim, AKBP Victor M T Silalahi, S.H, MH melalui Kasubag Humas Polres Sumtim, Iptu I Made Murja mengatakan, operasi miras dilaksanakan di sejumlah kios milik pedagang yang berada di sepanjang pinggir jalan di depan Pasar Inpres Matawai, Kelurahan Matawai, dan sekitarnya.
Baca: Mayat Bu Guru Reli Tergantung di Pohon Mangga, Diduga Dibunuh
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 110 liter miras lokal jenis pineraci dari sejumlah kios di lokasi tersebut.
Selanjutnya, miras hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan.