Residivis Kasus Penganiayaan Jadi Tersangka Kasus Pembobolan ATM
AW sebelumnya pernah ditahan di Polsek Aesesa karena melakukan tindakan penganiayaan terbadap kekasihnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Aparat Polsek Aesesa membekuk terduga pelaku pembobolan ATM BRI Mini Market Sahabat Mbay.
Seorang pemuda bernama AW diamankan polisi, Jumat (13/4/2018) karena diduga kuat sebagai pelaku pembobolan ATM dan serangkaian pencurian yang meresah warga Mbay sebulan terakhir.
AW sebelumnya pernah ditahan di Polsek Aesesa karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad,S.H di Mbay, Minggu ((14/4/2018) malam, membenarkan penangkapan terduga pembobolan ATM awal bulan ini serangkaian kasus pencurian di Mbay tersebut.
Ahmad mengatakan, polisi telah menyita empat buah telepon genggam dari tangan pelaku.
Dikatakan Ahmad, polisi masih melacak kemungkinan ada pelaku lain.
Baca: 4 Anggota DPRD Sulawesi Barat Tersangka Korupsi Diborgol, Pihak Keluarga Protes dan Rincuh
"Ada dugaan kuat, dia tidak bergerak sendiri, tapi komplotan. Ada orang baru yang mengkoordinir mereka," kata Ahmad.
Apakah AW (Antonius Wili) merupakan pelaku pencurian di rumah Anggota DPRD Nagekeo, Rofinus Jo Wasek? Ahmad mengatakan, sejauh ini pelaku belum mengakui.
Namun polisi, katanya, akan terus memburu komplotan pencuri tersebut karena aksi mereka meresahkan masyarakat.
Khusus kasus pencurian di kediaman Rofinus Djo Wassek, Ahmad menduga ada keterlibatan orang dalam.
Ia mengatakan, ada kejanggalan pada kasus pencurian di rumah Rofinus Jo Wasek karena tidak hanya barang berharga tetapi sampai ijazah milik Rofinus, Patung Bunda Maria juga digondol maling.